Abstrak: Perbankan syariah memiliki pola pembiayaan/penyaluran dana berupa jual beli, bagi hasil dan sewa. Sewa yang dimaksud adalah ijarah, yaitu suatu jenis akad untuk mengambil manfaat dengan jalan penggantian (penjualan manfaat). Sedangkan ijarah muntahiya bittamlik adalah bentuk lain dari ijarah di mana persewaan diikuti oleh kepemilikan barang oleh nasabah. Dasar hukum yang mengatur akad ijarah ini dapat diambil dari al-Qur’an, hadits, kaidah fiqh, Undang-Undang, KHES, Surat Edaran Bank Indonesia, fatwa Dewan Syariah Nasional dan lainlain. Di dalam pembiayaan IMBT berbeda dengan leasing (sewa beli), di mana perbedaanya terdapat pada saat pengalihan kepemilika
Bank BRI Syariah KCP Majalaya mempunyai produk baru yang dirilis pada bulan Agustus 2016 yaitu Pembi...
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan ijarah pada bank syariah. Penelitian i...
Bank dalam memberikan kredit bagi nasabah debitur mengandung resiko khususnya bank syariah, sehingga...
Dengan meningkatnya sistem bank, juga membuat perjanjian / kontrak yang ditawarkan oleh bank untuk p...
Bank syariah memiliki sistem menyalurkan dana dalam bentuk bisnis, bagi hasil dan kontrak. Kontrak d...
Akad Al-Ijarah Al-Muntahiyah Bi Al-Tamlik (IMBT) merupakan bisnis sewa-menyewa antara penyewa dan pe...
Sistem perbankan di Indonesia menganut dual system, yakni sistem perbankan konvensional yang telah ...
Abstrak: Perbankan syariah memiliki pola pembiayaan/penyalurandana berupa jual beli, bagi hasil dan ...
Perkembangan dalam bidang bisnis sangat dinamis dan membutuhkan sejumlah kepastian hukum secara fiki...
Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) adalah perpaduan akad sewa menyewa yang diakhiri dengan perpindah...
Abstrak: Perbankan syariah dalam prakteknya melaksanakan pembiayaan salah satunya menggunakan akad m...
Salah satu akad yang menarik untuk dibahas adalah akad ijarah (sewa) yang juga merupakan akad yang s...
Salah satu cara perbankan syariah melakukan penyaluran dana kepada masyarakat adalah melalui prinsip...
Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) merupakan salah satu lembaga keuangan mikro syariah yang ada di Indones...
Ijarah merupakan akad yang berisi kepemilikan manfaat tertentu dari suatu benda yang diganti dengan ...
Bank BRI Syariah KCP Majalaya mempunyai produk baru yang dirilis pada bulan Agustus 2016 yaitu Pembi...
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan ijarah pada bank syariah. Penelitian i...
Bank dalam memberikan kredit bagi nasabah debitur mengandung resiko khususnya bank syariah, sehingga...
Dengan meningkatnya sistem bank, juga membuat perjanjian / kontrak yang ditawarkan oleh bank untuk p...
Bank syariah memiliki sistem menyalurkan dana dalam bentuk bisnis, bagi hasil dan kontrak. Kontrak d...
Akad Al-Ijarah Al-Muntahiyah Bi Al-Tamlik (IMBT) merupakan bisnis sewa-menyewa antara penyewa dan pe...
Sistem perbankan di Indonesia menganut dual system, yakni sistem perbankan konvensional yang telah ...
Abstrak: Perbankan syariah memiliki pola pembiayaan/penyalurandana berupa jual beli, bagi hasil dan ...
Perkembangan dalam bidang bisnis sangat dinamis dan membutuhkan sejumlah kepastian hukum secara fiki...
Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) adalah perpaduan akad sewa menyewa yang diakhiri dengan perpindah...
Abstrak: Perbankan syariah dalam prakteknya melaksanakan pembiayaan salah satunya menggunakan akad m...
Salah satu akad yang menarik untuk dibahas adalah akad ijarah (sewa) yang juga merupakan akad yang s...
Salah satu cara perbankan syariah melakukan penyaluran dana kepada masyarakat adalah melalui prinsip...
Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) merupakan salah satu lembaga keuangan mikro syariah yang ada di Indones...
Ijarah merupakan akad yang berisi kepemilikan manfaat tertentu dari suatu benda yang diganti dengan ...
Bank BRI Syariah KCP Majalaya mempunyai produk baru yang dirilis pada bulan Agustus 2016 yaitu Pembi...
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan ijarah pada bank syariah. Penelitian i...
Bank dalam memberikan kredit bagi nasabah debitur mengandung resiko khususnya bank syariah, sehingga...