Jaminan dalam arti luas adalah jaminan yang bersifat materil maupun yang bersifat immateril. Jaminan yang bersifat materil misalnya bangunan, tanah, kendaraan, perhiasan, surat berharga. Sedangkan jaminan yang bersifat immateril misalnya jaminan perorangan (borgtocht). Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tetap dalam penguasaan pemilik benda. Setelah berlakunya Undang-Undang Jaminan Fidusia yang menganut asas Pacta Sunt Servanda. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, yaitu penelitian yang berdasarkan kajian kepustakaan dan berdasarkan penjelasan umum Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidus...
Lembaga jaminan fidusia merupakan jaminan yang digunakan para pihak dalam suatu perjanjian hutang pi...
Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah Proses Terjadinya Jaminan Fidusia Menurut ...
Jaminan fidusia dalam akad murabahah diperbolehkan agar nasabah serius dalam pesanannya, sehingga na...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur eksekusi objek jaminan fi...
Guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dalam hal modal usaha maka lembaga Jaminan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses eksekusi jaminan fidusia...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Tujuan pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia bagi kreditor dan debitor, adalah untuk menjamin ...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia sesuai Undan...
Jaminan fidusia dalam akad murabahah diperbolehkan agar nasabah serius dalam pesanannya, sehingga na...
Jaminan fidusia merupakan bentuk jaminan yang sangat disukai oleh pelaku usaha sehari-hari. Dalam pe...
Dalam jaminan fidusia melekat suatu asas spesialitas yang terdapat dalam Pasal 6 dan Pasal 13 ayat ...
Berlakunya Undang- Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Undang-Undang Jaminan Fidusia guna...
Lembaga jaminan fidusia merupakan jaminan yang digunakan para pihak dalam suatu perjanjian hutang pi...
Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah Proses Terjadinya Jaminan Fidusia Menurut ...
Jaminan fidusia dalam akad murabahah diperbolehkan agar nasabah serius dalam pesanannya, sehingga na...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur eksekusi objek jaminan fi...
Guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dalam hal modal usaha maka lembaga Jaminan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses eksekusi jaminan fidusia...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Tujuan pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia bagi kreditor dan debitor, adalah untuk menjamin ...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia sesuai Undan...
Jaminan fidusia dalam akad murabahah diperbolehkan agar nasabah serius dalam pesanannya, sehingga na...
Jaminan fidusia merupakan bentuk jaminan yang sangat disukai oleh pelaku usaha sehari-hari. Dalam pe...
Dalam jaminan fidusia melekat suatu asas spesialitas yang terdapat dalam Pasal 6 dan Pasal 13 ayat ...
Berlakunya Undang- Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Undang-Undang Jaminan Fidusia guna...
Lembaga jaminan fidusia merupakan jaminan yang digunakan para pihak dalam suatu perjanjian hutang pi...
Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah Proses Terjadinya Jaminan Fidusia Menurut ...
Jaminan fidusia dalam akad murabahah diperbolehkan agar nasabah serius dalam pesanannya, sehingga na...