Kegiatan ini dilatar belakangi oleh masih belum memahami masyarakat Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir terhadap UU nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal itu dapat dilihat pada banyaknya kasus KDRT. Oleh karena itu, diperlukan penyuluhan UU tersebut. Pada Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2004 Tentang Panghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga mempunyai tujuan : (1) Mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. (2) Melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga. (3) Menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga. (4) Memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera. Pemahaman masyarakat terhadap hukum dianggap kurang tegas dan kurang menitikberatkan pada sistem k...
Keutuhan dan kerukunan rumah tangga yang bahagia dan aman, tentram, dan damaimerupakan dambaan setia...
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi perbincangan yang menarik untuk dibahas, mengingat kasus...
Kekerasan adalah sebagai bentuk tindakan menggunakan tenaga atau kekuatan jasmani secara tidak sah m...
Kegiatan ini dilatar belakangi oleh masih belum memahami masyarakat Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan...
Kekerasan memang tidak memandang gender, namun terlihat sangat jelas dari data yang disajikan bahwa ...
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan fenomena yang sering terjadi dalam masyarakat. Salah s...
ABSTRAK Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum. Segala aspek...
Keutuhan dan kerukunan rumah tangga yang bahagia, aman, tenteram, dan damai merupakan dambaan setiap...
Masalah kecelakaan pada balita di rumah tangga masih menjadi masalah yang memerlukan penanganan yang...
Masalah kecelakaan pada balita di rumah tangga masih menjadi masalah yang memerlukan penanganan yang...
Dalam skripsi ini penulis membahas tentang Faktor-faktor Penyebab Suami Melakukan Kekerasan Dalam Ru...
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, y...
Rumah Tangga adalah merupakan wadah dimana dua oranganak manusia yang berbeda dipersatukan dalam seb...
ABSTRAK Indonesia telah memberlakukan Undang-Undang No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasa...
Metode yang digunakan adalah pendekatan sosioyuridis dan sifat penelitian adalah deskriptif, dengan ...
Keutuhan dan kerukunan rumah tangga yang bahagia dan aman, tentram, dan damaimerupakan dambaan setia...
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi perbincangan yang menarik untuk dibahas, mengingat kasus...
Kekerasan adalah sebagai bentuk tindakan menggunakan tenaga atau kekuatan jasmani secara tidak sah m...
Kegiatan ini dilatar belakangi oleh masih belum memahami masyarakat Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan...
Kekerasan memang tidak memandang gender, namun terlihat sangat jelas dari data yang disajikan bahwa ...
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan fenomena yang sering terjadi dalam masyarakat. Salah s...
ABSTRAK Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum. Segala aspek...
Keutuhan dan kerukunan rumah tangga yang bahagia, aman, tenteram, dan damai merupakan dambaan setiap...
Masalah kecelakaan pada balita di rumah tangga masih menjadi masalah yang memerlukan penanganan yang...
Masalah kecelakaan pada balita di rumah tangga masih menjadi masalah yang memerlukan penanganan yang...
Dalam skripsi ini penulis membahas tentang Faktor-faktor Penyebab Suami Melakukan Kekerasan Dalam Ru...
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, y...
Rumah Tangga adalah merupakan wadah dimana dua oranganak manusia yang berbeda dipersatukan dalam seb...
ABSTRAK Indonesia telah memberlakukan Undang-Undang No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasa...
Metode yang digunakan adalah pendekatan sosioyuridis dan sifat penelitian adalah deskriptif, dengan ...
Keutuhan dan kerukunan rumah tangga yang bahagia dan aman, tentram, dan damaimerupakan dambaan setia...
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi perbincangan yang menarik untuk dibahas, mengingat kasus...
Kekerasan adalah sebagai bentuk tindakan menggunakan tenaga atau kekuatan jasmani secara tidak sah m...