Happy Trizna Wijaya Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Abstrak Peralihan kredit dimulai dari permohonan kredit oleh debitur beserta semua kelengkapan syarat-syarat pengajuan kredit. Apabila memenuhi syarat maka dilanjutkan pembuatan proposal kredit yang akan di ajukan kepada komite kredit. Jika disetujui dilanjutkan dengan akad kredit dan pengikatan jaminan yang wajib menghadirkan debitur dan pasangan. Setelah melakukan pengikatan jaminan maka pihak ketiga menuju ke kreditur untuk melakukan pelunasan. Apabila pelunasan telah dilakukan, wajib meminta slip tanda pelunasan serta asli bukti...
Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1997 sangat mempengaruhi pembangunan ekonomi seb...
Pengambil alihan kredit mempunyai arti kredit yang diambil alih dari satu kreditor oleh kreditor lai...
Jaminan fidusia adalah produk konvensional yang memberi perlindungan hukum kepada kreditur. Ketika d...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada kreditur ketika debitur wanprest...
Perlindungan hukum bagi kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan merupakan sal...
Kepemilikan rumah adalah hal yang menggembirakan bagi sebuah keluarga yang menginginkan tempat tingg...
Salah satu jenis kegiatan utama dari perusahaan pembiayaan adalah melakukan pembiayaan konsumen, pem...
Fidusia merupakan salah satu lembaga jaminan kredit yang telah mendapatkan pengaturan secara tegas d...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Atas Sengketa Kep...
ABSTRAK Pasal 613 KUHPerdata menjelaskan penyerahan yang dilakukan dengan membuat akta yang disebut ...
Pemberian kredit dilakukan melalui perjanjian utang piutang atau perjanjian kredit antara pemberi ut...
Pelaksanaan praktek kredit banyak dijumpai bahwa tidak semua debitur dapat memenuhi prestasinya yait...
Koperasi adalah badan usaha yang bemnggotakan orang seorang atau dan hukum koperasi, dengan melandas...
Penggadaian objek jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditur merupakan suatu perbuatan yang bertenta...
Perbuatan melawan hukum dapat diduga terjadi didalam Perjanjian Kredit tanpa jaminan Hak Tanggungan ...
Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1997 sangat mempengaruhi pembangunan ekonomi seb...
Pengambil alihan kredit mempunyai arti kredit yang diambil alih dari satu kreditor oleh kreditor lai...
Jaminan fidusia adalah produk konvensional yang memberi perlindungan hukum kepada kreditur. Ketika d...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum kepada kreditur ketika debitur wanprest...
Perlindungan hukum bagi kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan merupakan sal...
Kepemilikan rumah adalah hal yang menggembirakan bagi sebuah keluarga yang menginginkan tempat tingg...
Salah satu jenis kegiatan utama dari perusahaan pembiayaan adalah melakukan pembiayaan konsumen, pem...
Fidusia merupakan salah satu lembaga jaminan kredit yang telah mendapatkan pengaturan secara tegas d...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Atas Sengketa Kep...
ABSTRAK Pasal 613 KUHPerdata menjelaskan penyerahan yang dilakukan dengan membuat akta yang disebut ...
Pemberian kredit dilakukan melalui perjanjian utang piutang atau perjanjian kredit antara pemberi ut...
Pelaksanaan praktek kredit banyak dijumpai bahwa tidak semua debitur dapat memenuhi prestasinya yait...
Koperasi adalah badan usaha yang bemnggotakan orang seorang atau dan hukum koperasi, dengan melandas...
Penggadaian objek jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditur merupakan suatu perbuatan yang bertenta...
Perbuatan melawan hukum dapat diduga terjadi didalam Perjanjian Kredit tanpa jaminan Hak Tanggungan ...
Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1997 sangat mempengaruhi pembangunan ekonomi seb...
Pengambil alihan kredit mempunyai arti kredit yang diambil alih dari satu kreditor oleh kreditor lai...
Jaminan fidusia adalah produk konvensional yang memberi perlindungan hukum kepada kreditur. Ketika d...