Dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama. Kemudian pada Pasal 37 menyatakan apabila perkawinan putus karena penceraian maka pembagian harta bersama menurut hukumnya masing-masing. Namun, pada kenyataannya ketika suami meninggal dunia yang terjadi ialah adanya tuntutan dari istri kedua atas pembagian harta bersama dan istri pertama tidak mengetahui bahwa suaminya telah menikah untuk kedua kalinya sehingga timbul permasalahan mengenai pembagian harta bersama. Berdasarkan permasalahan diatas, perlu dikaji lebih dalam terkait kedudukan dan pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentan...
Harta perkawinan merupakan masalah yang sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan suami istri, utaman...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Suami dan istri dalam menjalani kehidupan rumah tangganya dapat membuat perjanjian perkawinan sebaga...
Perkawinan dalam Islam diperbolehkan untuk menikahi wanita lebih dari satu atau biasa disebut dengan...
Perkawinan dalam Islam diperbolehkan untuk menikahi wanita lebih dari satu atau biasa disebut dengan...
Perkawinan dan perceraian serta harta bersama merupakan serangkaian yang tidak dapat dipisahkan dari...
Harta Bersama merupakan harta yang dihasilkan oleh pasangan suami istri selama masa perkawinan. Bila...
PERALIHAN HARTA BERSAMA MELALUI HIBAH TANPA IZIN SALAH SATU PIHAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 ...
INDONESIA Hukum Islam merupakan salah satu sumber hukum nasional, hal ini dapat dipahami melalui ke...
Rika Claudya Yunita, Dosen Pembimbing I Siti Hamidah S.H., M.H, Dosen Pembimbing II Fitri Hidayat S....
Rika Claudya Yunita, Dosen Pembimbing I Siti Hamidah S.H., M.H, Dosen Pembimbing II Fitri Hidayat S....
Rika Claudya Yunita, Dosen Pembimbing I Siti Hamidah S.H., M.H, Dosen Pembimbing II Fitri Hidayat S....
Rika Claudya Yunita, Dosen Pembimbing I Siti Hamidah S.H., M.H, Dosen Pembimbing II Fitri Hidayat S....
Dalam penelitian ini akan membahas ketentuan izin poligami dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tent...
Suami istri yang merupakan keluarga adalah dasar permulaan dari hubungan antara kelompok yang memben...
Harta perkawinan merupakan masalah yang sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan suami istri, utaman...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Suami dan istri dalam menjalani kehidupan rumah tangganya dapat membuat perjanjian perkawinan sebaga...
Perkawinan dalam Islam diperbolehkan untuk menikahi wanita lebih dari satu atau biasa disebut dengan...
Perkawinan dalam Islam diperbolehkan untuk menikahi wanita lebih dari satu atau biasa disebut dengan...
Perkawinan dan perceraian serta harta bersama merupakan serangkaian yang tidak dapat dipisahkan dari...
Harta Bersama merupakan harta yang dihasilkan oleh pasangan suami istri selama masa perkawinan. Bila...
PERALIHAN HARTA BERSAMA MELALUI HIBAH TANPA IZIN SALAH SATU PIHAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 ...
INDONESIA Hukum Islam merupakan salah satu sumber hukum nasional, hal ini dapat dipahami melalui ke...
Rika Claudya Yunita, Dosen Pembimbing I Siti Hamidah S.H., M.H, Dosen Pembimbing II Fitri Hidayat S....
Rika Claudya Yunita, Dosen Pembimbing I Siti Hamidah S.H., M.H, Dosen Pembimbing II Fitri Hidayat S....
Rika Claudya Yunita, Dosen Pembimbing I Siti Hamidah S.H., M.H, Dosen Pembimbing II Fitri Hidayat S....
Rika Claudya Yunita, Dosen Pembimbing I Siti Hamidah S.H., M.H, Dosen Pembimbing II Fitri Hidayat S....
Dalam penelitian ini akan membahas ketentuan izin poligami dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tent...
Suami istri yang merupakan keluarga adalah dasar permulaan dari hubungan antara kelompok yang memben...
Harta perkawinan merupakan masalah yang sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan suami istri, utaman...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Suami dan istri dalam menjalani kehidupan rumah tangganya dapat membuat perjanjian perkawinan sebaga...