Pasca Nabi Muhammad SAW wafat status sebagai Rasulullah tidak dapat diganti oleh siapapun, akan tetapi kedudukan Rasulullah SAW. Sebagai pemimpin kaum muslimin harus tergantikan. Peradaban Islam Periode Al-Khulafa’ Al-Rasyidin. Nabi Muhammad SAW wafat pada tanggal 12 Rabiulawal tahun 11 H atau tanggal 8 Juni 632 M. Sesaat setelah beliau wafat, situasi di kalangan umat Islam sempat kacau. Hal ini disebabkan Nabi Muhammad SAW tidak menunjuk calon penggantinya secara pasti. Dua kelompok yang merasa paling berhak untuk dicalonkan sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW adalah kaum Muhajirin dan Anshar. Terdapat perbedaan pendapat antara kaum Muhajirin dan Anshar karena kaum Muhajirin mengusulkan Abu Bakar a...