Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa perbedaan tanggung jawab Cyber Notary dan Notaris berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris (UUJN) terhadap perbuatan akta yang didasari oleh pemalsuan identitas dalam proses pembuatan akta otentik yang dibuatnya serta dampak hukum apa yang akan terjadi atas keabsahan akta yang dibuatnya tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam analisa perbandingan ini adalah metode pendekatan yuridis normatif yang dimana mengkaji peraturan perundang-undangan dan teori-teori hukum yang berkaitan dengan pembahasan dalam analisis ini. Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang menggunakan dan menganalisis norma-norma hukum tertulis yang berupa undang-undang, buku-buk...
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa banyak perubahan terhadap pola ke...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaris sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta ...
Notaris sebagai sebuah jabatan memiliki kewenangan tersendiri yang diatur dengan aturan hukum dalam...
Tujuan penelitian ini ialah mengkaji bentuk perlindungan hukum data pribadi para pihak pada praktik ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan jabatan Notaris dalam bentuk persekutuan perdata...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan perundangan...
Metode pendekatan menggunakan yuridis normatif. Pengumpulan data menggunakan data sekunder. Pengolah...
Berdasarkan Penjelasan Pasal 15 ayat (3) UUJNP notaris memiliki kewenangan mensertifikasi transaksi ...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaries sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta...
Keberadaan jabatan Notaris dilandasi oleh adanya kebutuhan masyarakat dalam membuat akta autentik se...
Notaris Sangat berperan penting dalam kehidupan masyarakat, terlebih lagi dalam pembuatan akta auten...
Notaris sebagai pejabat umum memiliki tugas dan kewenangan yang utama adalah dalam hal pembuatan akt...
Materi Undang-undang No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 30 Tahun 2004 tentang...
ABSTRAKNotaris merupakan profesi yang mempunyai kewenangan yang diberikan secara atributif oleh Nega...
Latar belakang dari penulisan tesis ini adalah dari adanya ketidakharmonisan antara Pasal 15 ayat (3...
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa banyak perubahan terhadap pola ke...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaris sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta ...
Notaris sebagai sebuah jabatan memiliki kewenangan tersendiri yang diatur dengan aturan hukum dalam...
Tujuan penelitian ini ialah mengkaji bentuk perlindungan hukum data pribadi para pihak pada praktik ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan jabatan Notaris dalam bentuk persekutuan perdata...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan perundangan...
Metode pendekatan menggunakan yuridis normatif. Pengumpulan data menggunakan data sekunder. Pengolah...
Berdasarkan Penjelasan Pasal 15 ayat (3) UUJNP notaris memiliki kewenangan mensertifikasi transaksi ...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaries sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta...
Keberadaan jabatan Notaris dilandasi oleh adanya kebutuhan masyarakat dalam membuat akta autentik se...
Notaris Sangat berperan penting dalam kehidupan masyarakat, terlebih lagi dalam pembuatan akta auten...
Notaris sebagai pejabat umum memiliki tugas dan kewenangan yang utama adalah dalam hal pembuatan akt...
Materi Undang-undang No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 30 Tahun 2004 tentang...
ABSTRAKNotaris merupakan profesi yang mempunyai kewenangan yang diberikan secara atributif oleh Nega...
Latar belakang dari penulisan tesis ini adalah dari adanya ketidakharmonisan antara Pasal 15 ayat (3...
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa banyak perubahan terhadap pola ke...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaris sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta ...
Notaris sebagai sebuah jabatan memiliki kewenangan tersendiri yang diatur dengan aturan hukum dalam...