Eksekusi Jaminan Fidusia dengan menggunakan title eksekutorial atau parate eksekusi masih menjadi permasalahan di kalangan masyarakat. Pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 terdapat perubahan makna terhadap pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia. Dalam praktiknya masih banyak kreditur yang tidak berpedoman pada putusan tersebut sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum eksekusi jaminan fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kepastian hukum eksekusi jaminan fidusia yang dilakukan secara paksa serta perlindungan hukum bagi debitur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eks...
Tujuan pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia bagi kreditor dan debitor, adalah untuk menjamin ...
Tulisan ini mengkaji konstruksi hukum perjanjian jual beli dengansistem angsuran, yangmeng...
Guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dalam hal modal usaha maka lembaga Jaminan ...
Eksekusi Jaminan Fidusia dengan menggunakan title eksekutorial atau parate eksekusi masih menjadi pe...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur eksekusi objek jaminan fi...
Penelitian ini mengkaji tentang akibat hukum diterbitkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU...
Eksekusi jaminan fidusia yang menjadi salah satu hak dari kreditur apabila terjadi wanprestari atau...
Jaminan dalam arti luas adalah jaminan yang bersifat materil maupun yang bersifat immateril. Jaminan...
Tujuan dilakuklannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persamaan dan perbedaan antara...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses eksekusi jaminan fidusia...
Berdasarkan Pasal 15 UUJF kreditur diberikan hak untuk melakukan parate eksekusi terhadap objek jami...
Jaminan fidusia adalah produk konvensional yang memberi perlindungan hukum kepada kreditur. Ketika d...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Tujuan pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia bagi kreditor dan debitor, adalah untuk menjamin ...
Tulisan ini mengkaji konstruksi hukum perjanjian jual beli dengansistem angsuran, yangmeng...
Guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dalam hal modal usaha maka lembaga Jaminan ...
Eksekusi Jaminan Fidusia dengan menggunakan title eksekutorial atau parate eksekusi masih menjadi pe...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur eksekusi objek jaminan fi...
Penelitian ini mengkaji tentang akibat hukum diterbitkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU...
Eksekusi jaminan fidusia yang menjadi salah satu hak dari kreditur apabila terjadi wanprestari atau...
Jaminan dalam arti luas adalah jaminan yang bersifat materil maupun yang bersifat immateril. Jaminan...
Tujuan dilakuklannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persamaan dan perbedaan antara...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses eksekusi jaminan fidusia...
Berdasarkan Pasal 15 UUJF kreditur diberikan hak untuk melakukan parate eksekusi terhadap objek jami...
Jaminan fidusia adalah produk konvensional yang memberi perlindungan hukum kepada kreditur. Ketika d...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Tujuan pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia bagi kreditor dan debitor, adalah untuk menjamin ...
Tulisan ini mengkaji konstruksi hukum perjanjian jual beli dengansistem angsuran, yangmeng...
Guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dalam hal modal usaha maka lembaga Jaminan ...