Abstrak. Pelaksanaan perjanjian Bagi Hasil Kebun Karet banyak dilakukan pada masyarakat pedesaan karena mayoritas penduduk bekerja sebagai petani, begitu juga dengan pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Kebun Karet di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu bagaimana sistem perjanjian bagi hasil dalam penyadapan karet antara pemilik kebun karet dengan penyadap karet di Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa dalam hal salah satu pihak melakukan wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis (empiris) atau observasi (Observational research)...
erdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa potensi perikanan yang ada di Kecamatan Kajang seb...
Hak atas tanah merupakan hak yang memberi keleluasaan kepada pemegang haknya untuk menggunakan atau ...
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang ...
Abstrak. Pelaksanaan perjanjian Bagi Hasil Kebun Karet banyak dilakukan pada masyarakat pedesaan kar...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besaran pendapatan petani karet rakyat di Kecamatan Sekern...
Perjanjian Bagi Hasil bentuk dari salah satu perjanjian yang berhubungan dengan tanah namun obyeknya...
Dalam mencari keadilan pasti dibutuhkan suatu badan peradilan yang dapat memutuskan perkara yang sed...
Pengelolaan usahatani jeruk di Desa Sukaramai Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman barat bertuj...
Perikanan tangkap merupakan kegiatan yang dilakukan untuk tujuan memanfaatkan sumberdaya ikan yang m...
Perikanan tangkap merupakan kegiatan yang dilakukan untuk tujuan memanfaatkan sumberdaya ikan yang m...
Perilaku masyarakat dalam membuang sampah di bantaran Sungai Setail menjadi penyebab terjadinya penc...
Perilaku masyarakat dalam membuang sampah di bantaran Sungai Setail menjadi penyebab terjadinya penc...
Perilaku masyarakat dalam membuang sampah di bantaran Sungai Setail menjadi penyebab terjadinya penc...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan ragam bahasa yang digunakan oleh anak jalanan di kawa...
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang ...
erdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa potensi perikanan yang ada di Kecamatan Kajang seb...
Hak atas tanah merupakan hak yang memberi keleluasaan kepada pemegang haknya untuk menggunakan atau ...
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang ...
Abstrak. Pelaksanaan perjanjian Bagi Hasil Kebun Karet banyak dilakukan pada masyarakat pedesaan kar...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besaran pendapatan petani karet rakyat di Kecamatan Sekern...
Perjanjian Bagi Hasil bentuk dari salah satu perjanjian yang berhubungan dengan tanah namun obyeknya...
Dalam mencari keadilan pasti dibutuhkan suatu badan peradilan yang dapat memutuskan perkara yang sed...
Pengelolaan usahatani jeruk di Desa Sukaramai Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman barat bertuj...
Perikanan tangkap merupakan kegiatan yang dilakukan untuk tujuan memanfaatkan sumberdaya ikan yang m...
Perikanan tangkap merupakan kegiatan yang dilakukan untuk tujuan memanfaatkan sumberdaya ikan yang m...
Perilaku masyarakat dalam membuang sampah di bantaran Sungai Setail menjadi penyebab terjadinya penc...
Perilaku masyarakat dalam membuang sampah di bantaran Sungai Setail menjadi penyebab terjadinya penc...
Perilaku masyarakat dalam membuang sampah di bantaran Sungai Setail menjadi penyebab terjadinya penc...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan ragam bahasa yang digunakan oleh anak jalanan di kawa...
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang ...
erdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa potensi perikanan yang ada di Kecamatan Kajang seb...
Hak atas tanah merupakan hak yang memberi keleluasaan kepada pemegang haknya untuk menggunakan atau ...
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang ...