Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum pidana formil dan materil terkait penanganan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kota Makassar dan bagaimana kajian teori hukum chaos terhadap penanganan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kota Makassar. Jenis penelitian yang penulis gunakan yakni penelitian hukum normatif-empiris. Penelitian ini dilakukan di Kota Makassar yakni di Polrestabes Makassar, Kejaksaan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Makassar, LSKP, LSM GMBI, KNIP, AJI, Ormas Oi, dan PBHI-LBH Makassar. Hasil yang diperoleh selanjutnya dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Penegak hukum belum menerapkan hukum pidana formil dan materil dalam menangani begal dengan ba...
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan upaya hukum bagi para terdakwa atau terpidana sebagai ben...
Tujuan penelitian membahas serta menganalisis mengenai pertanggungjawaban pidana dan pertimbangan ha...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Kekosongan Hukum Pengaturan tentang Tindak Pidan...
ABSTRAKHanry Setiawan Nasution, NIM: 0152.02.42.2015, Tinjauan Hukum Korban Tindak Pidana Kekerasan ...
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan seseorang yang menyangkut keselamatan ora...
ABSTRAKMaidah Dwiyana, Nomor Induk Mahasiswa 0173 02 37 2013, Judul, Analisis Hukum Terhadap Anak Ya...
ABSTRAKSuwarni Wahab. Nomor Induk Mahasiwa (1350.02.23.2006), Judul tesis (Penegakan Hukum Terhadap ...
Makar adalah suatu bentuk penyerangan atau perlawanan terhadap pemerintahan yang sah dengan maksud u...
ABSTRAK Fitriah Artina.2015. Studi Tentang Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan oleh Geng Motor d...
ABSTRAKAndi Wisda Hardiyanti Syamsu, NIM 0070.02.39.2013. Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Y...
Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mempelajari dan menganalisis mengenai pertanggung jawaban pidan...
Anak merupakan salah satu pihak yang menjadi korban dari suatu tindak kejahatan terlebih dalam hal k...
Makar adalah suatu bentuk penyerangan atau perlawanan terhadap pemerintahan yang sah dengan maksud u...
Tujuan penelitian membahas serta menganalisis mengenai pertanggungjawaban pidana dan pertimbangan ha...
Tujuan penelitian membahas serta menganalisis mengenai pertanggungjawaban pidana dan pertimbangan ha...
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan upaya hukum bagi para terdakwa atau terpidana sebagai ben...
Tujuan penelitian membahas serta menganalisis mengenai pertanggungjawaban pidana dan pertimbangan ha...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Kekosongan Hukum Pengaturan tentang Tindak Pidan...
ABSTRAKHanry Setiawan Nasution, NIM: 0152.02.42.2015, Tinjauan Hukum Korban Tindak Pidana Kekerasan ...
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan seseorang yang menyangkut keselamatan ora...
ABSTRAKMaidah Dwiyana, Nomor Induk Mahasiswa 0173 02 37 2013, Judul, Analisis Hukum Terhadap Anak Ya...
ABSTRAKSuwarni Wahab. Nomor Induk Mahasiwa (1350.02.23.2006), Judul tesis (Penegakan Hukum Terhadap ...
Makar adalah suatu bentuk penyerangan atau perlawanan terhadap pemerintahan yang sah dengan maksud u...
ABSTRAK Fitriah Artina.2015. Studi Tentang Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan oleh Geng Motor d...
ABSTRAKAndi Wisda Hardiyanti Syamsu, NIM 0070.02.39.2013. Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Y...
Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mempelajari dan menganalisis mengenai pertanggung jawaban pidan...
Anak merupakan salah satu pihak yang menjadi korban dari suatu tindak kejahatan terlebih dalam hal k...
Makar adalah suatu bentuk penyerangan atau perlawanan terhadap pemerintahan yang sah dengan maksud u...
Tujuan penelitian membahas serta menganalisis mengenai pertanggungjawaban pidana dan pertimbangan ha...
Tujuan penelitian membahas serta menganalisis mengenai pertanggungjawaban pidana dan pertimbangan ha...
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan upaya hukum bagi para terdakwa atau terpidana sebagai ben...
Tujuan penelitian membahas serta menganalisis mengenai pertanggungjawaban pidana dan pertimbangan ha...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Kekosongan Hukum Pengaturan tentang Tindak Pidan...