Pengelolaan listrik di Indonesia saat ini dikelola ole PT. PLN (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara yang diberi kuasa mengurusi segala aspek ketenagalistrikan yang ada di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan, tugas utama PT. PLN (Persero) adalah untuk melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum secara terus-menerus (berkesinambungan) dengan mutu dan keandalan yang baik, juga wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Adapun Tujuan dari penulisan ini adalah Untuk mengetahui; (1) Untuk mengetahui tanggung jawab PT. PLN (Persero) terhadap pemadaman Listrik secara Sepihak dihubungkan dengan Pasal 29 ayat (1) Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2009, (2) ken...
Pada dasarnya setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kehidupann...
Indonesia adalah Negara hukum, penegasan sebagai negara hukum terdapat dalam Pasal 1 ayat (3) Undang...
ABSTRAK Tanah merupakan anugrah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia, kepentingan manusia terhadap ta...
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DAN SANKSI PIDANA BAGI KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Analisis Te...
Penelitian ini akan membahas mengenai Keputusan Tata Usaha Negara yang dalam hal ini adalah Kantor ...
ABSTRAK Tindak pidana dalam kehidupan manusia merupakan gejala sosial yang akan selalu dihadapi ole...
Penulis mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan hikmat, ke...
KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH TERHADAP PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA (Rio Ari...
Listrik merupakan kebutuhan penting bagi kehidupan manusia. Tingginya konsumsi daya listrik mengaki...
Pada masa pemerintahan orde baru kebebasan pers di bungkam dan di belenggu dengan dikeluarkannya SI...
KEPASTIAN HUKUM KEDUDUKAN AKTA JUAL BELI AKIBAT ADANYA GUGATAN HAK ATAS TANAH DI KABUPATEN PADANG PA...
Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pengurusan Izin tel...
Dasar pemikiran Penulis memilih judul ini berdasarkan fakta yang ditemukan banyak sekali ditemukann...
Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas peke...
PELAKSANAAN HUKUM ATAS PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN POHON ATAU TANAMAN DI JALUR HIJAU DAN TEMPAT UMUM ...
Pada dasarnya setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kehidupann...
Indonesia adalah Negara hukum, penegasan sebagai negara hukum terdapat dalam Pasal 1 ayat (3) Undang...
ABSTRAK Tanah merupakan anugrah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia, kepentingan manusia terhadap ta...
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DAN SANKSI PIDANA BAGI KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Analisis Te...
Penelitian ini akan membahas mengenai Keputusan Tata Usaha Negara yang dalam hal ini adalah Kantor ...
ABSTRAK Tindak pidana dalam kehidupan manusia merupakan gejala sosial yang akan selalu dihadapi ole...
Penulis mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan hikmat, ke...
KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH TERHADAP PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA (Rio Ari...
Listrik merupakan kebutuhan penting bagi kehidupan manusia. Tingginya konsumsi daya listrik mengaki...
Pada masa pemerintahan orde baru kebebasan pers di bungkam dan di belenggu dengan dikeluarkannya SI...
KEPASTIAN HUKUM KEDUDUKAN AKTA JUAL BELI AKIBAT ADANYA GUGATAN HAK ATAS TANAH DI KABUPATEN PADANG PA...
Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pengurusan Izin tel...
Dasar pemikiran Penulis memilih judul ini berdasarkan fakta yang ditemukan banyak sekali ditemukann...
Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas peke...
PELAKSANAAN HUKUM ATAS PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN POHON ATAU TANAMAN DI JALUR HIJAU DAN TEMPAT UMUM ...
Pada dasarnya setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kehidupann...
Indonesia adalah Negara hukum, penegasan sebagai negara hukum terdapat dalam Pasal 1 ayat (3) Undang...
ABSTRAK Tanah merupakan anugrah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia, kepentingan manusia terhadap ta...