Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Tuna Grahita Sebagai Saksi Korban Dalam Proses Peradilan Pidana Di Indonesia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas

  • Barkah, Aah Laelatul
Open PDF
Publication date
May 2018

Abstract

Setiap orang yang lahir di dunia tidak sama, ada yang dilahirkan sempurna dan ada yang kurang sempurna yang sering disebut dengan penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas seringkali menjadi objek kejahatan. Penyandang disabilitas tuna grahita yang biasa di sebut Retardasi mental memang mengalami perkembangan otak yang kurang sempurna oleh karena itu penyandang disabiitas tuna grahita ini dapat dengan mudah menjadi objek kejahatan. Meskipun demikian, baik penyandang disabilitas tuna grahita ataupun yang lainnya di dalam hukum memiliki hak yang sama yaitu mendapatkan perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Mengetahui bagaimana perlindungan hak penyandang disabilitas tuna grahita sebagai saksi korban dalam proses...

Extracted data

We use cookies to provide a better user experience.