Proses dalam sistem peradilan pidana anak didasari tujuan terciptanya keadilan Restoratif yang dilakukan dengan diversi, Selain hakim dan jaksa dalam proses pelaksanaan diversi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) melalui Pembimbing Kemasyarakatan merupakan pihak penting yang terlibat. Pasal 8 ayat (1) UU No.11 Tahun 2012 menentukan, bahwa proses diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orangtua atau walinya, korban dan/atau orangtua atau walinya, pembimbing kemasyarakatan, serta pekerja sosial professional berdasarkan pendekatan keadilan restoratif. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam menjalankan tugasnya pembimbing kemasyarakatan bertindak sesuai den...
Anak diartikan sebagai orang yang belum dewasa ataupun orang yang belum mencapai usia tertentu yang ...
Abstrak Diversi ini sendiri sangat erat kaitannya dengan tujuan konsep restoratife justice, konsep r...
Diversi merupakan upaya penyelesaian perkara pidana anak yang dilakukan di luar pengadilan dan menja...
Proses dalam sistem peradilan pidana anak didasari tujuan terciptanya keadilan Restoratif yang dilak...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan diversi dalam restorative justice pada Sistem ...
Anak merupakan sebuah anugrah yang di berikan kepada setiap orangtua yang ada di bumi oleh sang penc...
Kejahatan tindak pidana penganiayaan oleh anak di bawah umur di wilayah D.I.Yogyakarta atau yang dik...
Anak merupakan pewaris bangsa dan pengurus di masa yang akan datang dan memiliki harapan hidup yang ...
Konsep sistem peradilan pidana anak di Indonesia menganut prinsip keadilan restorati yaitu dengan me...
Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, sistem peradilan pidana anak dituntut untuk mengedepankan p...
maupun dari luar lingkungan keluarga, terutama di dalam melakukan control atau pengawasan terhadap t...
Anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, yang p...
ABSTRAKAnak menjadi pelaku tindak pidana selalu meningkat, dalam kasus-kasus tertentu, anak yang men...
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Pe...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistim Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
Anak diartikan sebagai orang yang belum dewasa ataupun orang yang belum mencapai usia tertentu yang ...
Abstrak Diversi ini sendiri sangat erat kaitannya dengan tujuan konsep restoratife justice, konsep r...
Diversi merupakan upaya penyelesaian perkara pidana anak yang dilakukan di luar pengadilan dan menja...
Proses dalam sistem peradilan pidana anak didasari tujuan terciptanya keadilan Restoratif yang dilak...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan diversi dalam restorative justice pada Sistem ...
Anak merupakan sebuah anugrah yang di berikan kepada setiap orangtua yang ada di bumi oleh sang penc...
Kejahatan tindak pidana penganiayaan oleh anak di bawah umur di wilayah D.I.Yogyakarta atau yang dik...
Anak merupakan pewaris bangsa dan pengurus di masa yang akan datang dan memiliki harapan hidup yang ...
Konsep sistem peradilan pidana anak di Indonesia menganut prinsip keadilan restorati yaitu dengan me...
Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, sistem peradilan pidana anak dituntut untuk mengedepankan p...
maupun dari luar lingkungan keluarga, terutama di dalam melakukan control atau pengawasan terhadap t...
Anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, yang p...
ABSTRAKAnak menjadi pelaku tindak pidana selalu meningkat, dalam kasus-kasus tertentu, anak yang men...
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Pe...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistim Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
Anak diartikan sebagai orang yang belum dewasa ataupun orang yang belum mencapai usia tertentu yang ...
Abstrak Diversi ini sendiri sangat erat kaitannya dengan tujuan konsep restoratife justice, konsep r...
Diversi merupakan upaya penyelesaian perkara pidana anak yang dilakukan di luar pengadilan dan menja...