Penelitian ini membahas terkait pergerakan politik umat Islam Hindia Belanda yang tergabung dalam Centraal Comite Chilaafat Hindia Timoer dan keruntuhan Khilafah Utsmaniyah sejak tahun 1924-1926. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosial dan politik dengan teori solidaritas sosial yang dikembangkan oleh Emilie Durkheim. Penelitian ini akan menjawab mengenai bagaimana kondisi terakhir Khilafah Utsmaniyah sebelum runtuh dan bagaimana upaya yang dilakukan ulama dan aktivis Islam Hindia Belanda dalam mengembalikan khilafah. Setelah khilafah Utsmaniyah dihapus sebagai syarat yang diberikan oleh Lord Curzon kepada Khilafah Utsmaniyah, umat Islam di berbagai negeri meresponnya d...