Pasal 7 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam menyebutkan bahwa pernikahan yang tidak dapat dibuktikan dengan akta nikah, dapat diajukan isbat nikahnya ke Pengadilan Agama. Isbat nikah merupakan jalan keluar bagi mereka yang tidak dapat membuktikan sebuah pernikahan yang benar terjadi. Isbat nikah merupakan perkara yang bersifat permohonan. Realita yang terjadi dalam masyarakat terutama di Desa Monggol, Kecamatan Saptosari, Kabupaten Gunungkidul banyak masyarakat yang tidak mencatatkan pernikahannya dan tidak melakukan permohonan isbat nikah ke pengadilan dengan alasan sulitnya akses dan permasalahan ekonomi. Pemerintah Gunungkidul menggandeng tiga lembaga yang terkait yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul,...
Skripsi ini bertujuan (1). Untuk mengetahui Problematik Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Donggala Ke...
Isbat Nikah merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sebagai upaya ...
Itsbat Nikah merupakan suatu upaya mensahkan pernikahan yang telah dilangsungkan dengan tidak dicata...
Pasal 7 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam menyebutkan bahwa pernikahan yang tidak dapat dibuktikan deng...
Dalam Kompilasi Hukum Islam aturan mengenai persoalan isbat nikah lebih diperluas daripada aturan ya...
Pernikahan merupakan perjanjian yang kokoh maka pernikahan harus dicatatkan pada pencatatan nikah ka...
Kata Kunci: Perkawinan, Isbat Nikah. Pada dasarnya, setiap manusia pasti mendambakan hal yang naman...
Isbat Nikah merupakan pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Isla...
Penelitian ini berangkat dari ketertarikan penulis memahami Pasal 7 ayat (3e) yang terkesan memberi ...
Pernikahan di bawah tangan (nikah sirri) oleh UU dianggap melanggar tertib administrasi dan hukum p...
Itsbat nikah merupakan upaya pengesahan perkawinan berdasarkan putusan hakim di pengadilan agama. Se...
Isbat nikah adalah salah satu upaya hukum pihak-pihak yang telah melangsungkan perkawinan di bawah t...
Isbat nikah pada dasarnya diberikan kepada suami istri yang telah menikah secara agama Islam namun ...
Isbat Nikah merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sebagai upaya ...
Berdasarkan banyaknya permohonan itsbat nikah yang berasal dari Kec. Watukumpul dan adanya PERMA No....
Skripsi ini bertujuan (1). Untuk mengetahui Problematik Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Donggala Ke...
Isbat Nikah merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sebagai upaya ...
Itsbat Nikah merupakan suatu upaya mensahkan pernikahan yang telah dilangsungkan dengan tidak dicata...
Pasal 7 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam menyebutkan bahwa pernikahan yang tidak dapat dibuktikan deng...
Dalam Kompilasi Hukum Islam aturan mengenai persoalan isbat nikah lebih diperluas daripada aturan ya...
Pernikahan merupakan perjanjian yang kokoh maka pernikahan harus dicatatkan pada pencatatan nikah ka...
Kata Kunci: Perkawinan, Isbat Nikah. Pada dasarnya, setiap manusia pasti mendambakan hal yang naman...
Isbat Nikah merupakan pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Isla...
Penelitian ini berangkat dari ketertarikan penulis memahami Pasal 7 ayat (3e) yang terkesan memberi ...
Pernikahan di bawah tangan (nikah sirri) oleh UU dianggap melanggar tertib administrasi dan hukum p...
Itsbat nikah merupakan upaya pengesahan perkawinan berdasarkan putusan hakim di pengadilan agama. Se...
Isbat nikah adalah salah satu upaya hukum pihak-pihak yang telah melangsungkan perkawinan di bawah t...
Isbat nikah pada dasarnya diberikan kepada suami istri yang telah menikah secara agama Islam namun ...
Isbat Nikah merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sebagai upaya ...
Berdasarkan banyaknya permohonan itsbat nikah yang berasal dari Kec. Watukumpul dan adanya PERMA No....
Skripsi ini bertujuan (1). Untuk mengetahui Problematik Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Donggala Ke...
Isbat Nikah merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sebagai upaya ...
Itsbat Nikah merupakan suatu upaya mensahkan pernikahan yang telah dilangsungkan dengan tidak dicata...