Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, karena itu harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Tujuan mulia ini harus didukung oleh kesiapan fisik dan kematangan jiwa dari kedua mempelai. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan membatasi usia nikah yaitu 19 tahun bagi kedua calon mempelai yang akan melaksanakan pernikahan. Namun Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 memberikan peluang nikah di bawah umur dengan mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dijelaskan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun dikategorikan masih anak-anak, juga termasuk anak yang masih dalam...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Penelitian yang akan penulis kaji merupakan penelitian yuridis normatif yang meneliti terkait Peneta...
Akta Nikah atau yang lebih dikenal dengan Buku Nikah merupakan akta otentik karena sengaja dibuat ol...
Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha E...
PENOLAKAN DISPENSASI NIKAH ANAK DI BAWAH UMUR DALAMPUTUSAN PENGADILAN AGAMA SUKADANA NOMOR48/PDT.P/2...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...
ABSTRAKDispensasi dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomo...
ABSTRAKDispensasi dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomo...
Dispensasi Nikah adalah perkara voluntair berupa kelonggaran yang diberikan oleh Pengadilan kepada c...
Dispensasi nikah merupakan fenomena yang sering terjadi di kalangan masyarkat. Berbagai faktor menj...
Batas usia perkawinan diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yaitu baik bag...
Isbat nikah merupakan suatu cara yang dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang telah melangsun...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Penelitian yang akan penulis kaji merupakan penelitian yuridis normatif yang meneliti terkait Peneta...
Akta Nikah atau yang lebih dikenal dengan Buku Nikah merupakan akta otentik karena sengaja dibuat ol...
Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha E...
PENOLAKAN DISPENSASI NIKAH ANAK DI BAWAH UMUR DALAMPUTUSAN PENGADILAN AGAMA SUKADANA NOMOR48/PDT.P/2...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...
ABSTRAKDispensasi dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomo...
ABSTRAKDispensasi dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomo...
Dispensasi Nikah adalah perkara voluntair berupa kelonggaran yang diberikan oleh Pengadilan kepada c...
Dispensasi nikah merupakan fenomena yang sering terjadi di kalangan masyarkat. Berbagai faktor menj...
Batas usia perkawinan diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yaitu baik bag...
Isbat nikah merupakan suatu cara yang dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang telah melangsun...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Penelitian yang akan penulis kaji merupakan penelitian yuridis normatif yang meneliti terkait Peneta...
Akta Nikah atau yang lebih dikenal dengan Buku Nikah merupakan akta otentik karena sengaja dibuat ol...