Notaris/PPAT merupakan jabatan kepercayaan yang diberikan oleh negara serta masyarakat, oleh karena itu notaris/ppat dapat memberikan pelayanan berupa jasa hukum dengan jujur dan profesional sesuai kewenangan yang diatur di dalam aturan hukum yang berlaku. Sayangnya tidak semua notaris/ppat menjalankan tugas jabatan dengan jujur dan benar, terdapat notaris/ppat yang melakukan penggelapan uang pajak klien yang dipercayakan kepadanya. Akibat perbuatan notaris/ppat tersebut maka dapat dikategorikan telah melakukan tindak pidana penggelapan sesuai dengan ketentuan Pasal 372 KUHP yang berakibat pada sanksi/hukuman penjara dan juga sanksi administratif karena telah melanggar kode etik dan undang-undang jabatan notaris. oleh sebab itu, penting kir...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Berdasarkan uraian pada bab-bab terdahulu, berikut disajikan kesimpulan yang merupakan jawaban ter...
Seorang notaris selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang melakukan kesalahan penulisan luas tan...
Penyebutan Notaris sebagai Pejabat Umum dapat dilihat dalam pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 30 T...
Tujuan dari penelitian ini adalah dalam rangka mengetahui peran penting dan kewajiban Notaris/PPAT d...
Adapun tujuan dari tulisan ini yakni untuk mengetahui dan mengkaji tentang tugas, wewenang notaris d...
Notaris dan PPAT merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh negara untuk membuat akta ote...
Penelitian dengan judul “Peran Notaris/PPAT Dalam Pembuatan Akta Yang Didasari Penetapan Pengadilan ...
Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 Pasal 17 huruf a tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun ...
Kebutuhan akan akta otentik tidak terlepas dari salah satu prinsip hukum di Indonesia yaitu menjadik...
Semakin banyaknya pro kontra mengenai kewenangan pembuatan akta pertanahan di masyarakat sekarang in...
Notaris dan PPAT bertujuan untuk membantu menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarak...
Penelitian dengan judul “Peran Notaris/PPAT Dalam Pembuatan Akta Yang Didasari Penetapan Pengadila...
Dalam kaitan dengan konteks pengangkatan notaris maka sudah sangat perlu kita membahas masalah pene...
Penelitian dengan judul “Peran Notaris/PPAT Dalam Pembuatan Akta Yang Didasari Penetapan Pengadila...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Berdasarkan uraian pada bab-bab terdahulu, berikut disajikan kesimpulan yang merupakan jawaban ter...
Seorang notaris selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang melakukan kesalahan penulisan luas tan...
Penyebutan Notaris sebagai Pejabat Umum dapat dilihat dalam pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 30 T...
Tujuan dari penelitian ini adalah dalam rangka mengetahui peran penting dan kewajiban Notaris/PPAT d...
Adapun tujuan dari tulisan ini yakni untuk mengetahui dan mengkaji tentang tugas, wewenang notaris d...
Notaris dan PPAT merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh negara untuk membuat akta ote...
Penelitian dengan judul “Peran Notaris/PPAT Dalam Pembuatan Akta Yang Didasari Penetapan Pengadilan ...
Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 Pasal 17 huruf a tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun ...
Kebutuhan akan akta otentik tidak terlepas dari salah satu prinsip hukum di Indonesia yaitu menjadik...
Semakin banyaknya pro kontra mengenai kewenangan pembuatan akta pertanahan di masyarakat sekarang in...
Notaris dan PPAT bertujuan untuk membantu menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarak...
Penelitian dengan judul “Peran Notaris/PPAT Dalam Pembuatan Akta Yang Didasari Penetapan Pengadila...
Dalam kaitan dengan konteks pengangkatan notaris maka sudah sangat perlu kita membahas masalah pene...
Penelitian dengan judul “Peran Notaris/PPAT Dalam Pembuatan Akta Yang Didasari Penetapan Pengadila...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Berdasarkan uraian pada bab-bab terdahulu, berikut disajikan kesimpulan yang merupakan jawaban ter...
Seorang notaris selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang melakukan kesalahan penulisan luas tan...