Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan pada perjanjian syarat dan ketentuan Marketplace UGC dicantumkan klausula pengecualian dan batasan tanggung jawab, dimana Marketplace melepaskan tanggung jawab atas beberapa hal yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya apabila ditinjau menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Timbulnya permasalahan tersebut disebabkan oleh kekaburan norma pada pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Berdasarkan hal tersebut, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana Analisis Kesesuaian Isi Klausula Pengecualian Dan Batasan Tanggung Jawab Pada Perjanjian Syarat Dan Ketentuan Marketplace Tokopedia, Blibli Dan Shopee Berdasarkan Pasal 18 Ayat (1) h...
INDONESIA: Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam ketentuan pencant...
Arum Dwi Gustarani, Dr. Sihabudin, S.H., M.H., Ranitya Ganindha, S.H., M.H.Fakultas Hukum, Universit...
INDONESIA: Dalam setiap kegiatan usaha, setiap pelaku usaha harus berpedoman pada prinsip-prinsip...
Lisa Mega Yuniar, Ranitya Ganindha, Shanti Riskawati Faculty of Law Universitas Brawijaya e-mail: li...
Harby Reza Hambali, Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., M.S., M. Zairul Alam, S.H., M.H. Fakultas Hukum U...
Olivia Nabila Sambas, Setiawan Wicaksono, Prawatya Ido Nurhayati Fakultas Hukum Universitas Brawijay...
Tesis ini membahas bagaimana penerapan klausula baku yang dilarang didalam suatu kegiatan usaha yang...
Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui Analisis Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentan...
Pencantuman klausula baku pada perjanjian menyebabkan kedudukan antara konsumen dengan pelaku usaha ...
Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 dilahirkan adalah untuk melindungi kedua pihak, antara pelaku usaha...
Lydi Ratu Setia Permata lydiratu89@gmail.com Hukum Perdata Bisnis Universitas Brawijaya ABSTRAK P...
Ketentuan hukum mengenai jual beli diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) dan sebag...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Tanggung Jawab Penyedia Situs Belanja Online Sebag...
Perlindungan konsumen di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perli...
Tidak semua produk pangan olahan yang beredar di pasaran memberikan jaminan atas mutu dan keamanan k...
INDONESIA: Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam ketentuan pencant...
Arum Dwi Gustarani, Dr. Sihabudin, S.H., M.H., Ranitya Ganindha, S.H., M.H.Fakultas Hukum, Universit...
INDONESIA: Dalam setiap kegiatan usaha, setiap pelaku usaha harus berpedoman pada prinsip-prinsip...
Lisa Mega Yuniar, Ranitya Ganindha, Shanti Riskawati Faculty of Law Universitas Brawijaya e-mail: li...
Harby Reza Hambali, Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., M.S., M. Zairul Alam, S.H., M.H. Fakultas Hukum U...
Olivia Nabila Sambas, Setiawan Wicaksono, Prawatya Ido Nurhayati Fakultas Hukum Universitas Brawijay...
Tesis ini membahas bagaimana penerapan klausula baku yang dilarang didalam suatu kegiatan usaha yang...
Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui Analisis Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentan...
Pencantuman klausula baku pada perjanjian menyebabkan kedudukan antara konsumen dengan pelaku usaha ...
Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 dilahirkan adalah untuk melindungi kedua pihak, antara pelaku usaha...
Lydi Ratu Setia Permata lydiratu89@gmail.com Hukum Perdata Bisnis Universitas Brawijaya ABSTRAK P...
Ketentuan hukum mengenai jual beli diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) dan sebag...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Tanggung Jawab Penyedia Situs Belanja Online Sebag...
Perlindungan konsumen di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perli...
Tidak semua produk pangan olahan yang beredar di pasaran memberikan jaminan atas mutu dan keamanan k...
INDONESIA: Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam ketentuan pencant...
Arum Dwi Gustarani, Dr. Sihabudin, S.H., M.H., Ranitya Ganindha, S.H., M.H.Fakultas Hukum, Universit...
INDONESIA: Dalam setiap kegiatan usaha, setiap pelaku usaha harus berpedoman pada prinsip-prinsip...