Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hukum bagi Influencer atas promosi produk yang dilakukan di media sosial merugikan konsumen menurut aturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; dan bentuk tanggung jawab Influencer yang melakukan wanprestasi terhadap perjanjian kerjasama dengan pelaku usaha. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif atau studi kepustakaan, disimpulkan bahwa: 1. Pengaturan terhadap influencer dalam hal mempromosikan produk milik pelaku usaha yang menyimpang dari Perlindungan Konsumen, memiliki tanggung jawab berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan dapat dikenai Pasal 17 ayat (1) huruf (c) dan (d) UUPK. Dengan menggunakan pr...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengkaji niat pembelian produk sepatu dengan merek Compass d...
Pelaksanaan perjanjian endorsement antara online shop dengan influencer tiktok terdapat sebuah prose...
KHAERIYAH NOOR. NIM 1908204096. “PENGARUH KONTEN VIDEO PROMOSI DAN PERAN INFLUENCER TERHADAP KEPUT...
Pada era digital saat ini, influencer media sosial menjadi salah satu strategi komunikasi brand yan...
Perkembangan dunia digital yang semakin pesat pada akhir satu dekade ini memberikan banyak dampak b...
Influencer media sosial dalam pemasaran digital telah menjadi fenomena baru karena mereka dapat meng...
AbstrakPerlindungan konsumen adalah segala upaya menjamin adanya kepastian hukumuntuk memberi perlin...
Komunikasi persuasif merupakan suatu cara berkomunikasi yang digunakan oleh orang-orang untuk mempen...
Industri pendidikan berbasis online di Indonesia kini terus mengalami peningkatan dan kemajuan setia...
Majunya sektor industri di Indonesia tidak lepas dari bertumbuhnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (...
Influencers are well-known individuals who have a large following on social media and are considered...
Dunia otomotif mengalami perubahan pada masa pandemi COVID – 19. Promosi yang biasanya dilakukan se...
Produk kecantikan secara global menempati posisi kedua. Berbagai cara untuk tetap menjaga penampilan...
In the digital era, in terms of marketing business products we can use influencer service. Because i...
Pada saat ini, industri kosmetik di Indonesia sedang berkembang dengan sangat pesat. Sehingga dapat ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengkaji niat pembelian produk sepatu dengan merek Compass d...
Pelaksanaan perjanjian endorsement antara online shop dengan influencer tiktok terdapat sebuah prose...
KHAERIYAH NOOR. NIM 1908204096. “PENGARUH KONTEN VIDEO PROMOSI DAN PERAN INFLUENCER TERHADAP KEPUT...
Pada era digital saat ini, influencer media sosial menjadi salah satu strategi komunikasi brand yan...
Perkembangan dunia digital yang semakin pesat pada akhir satu dekade ini memberikan banyak dampak b...
Influencer media sosial dalam pemasaran digital telah menjadi fenomena baru karena mereka dapat meng...
AbstrakPerlindungan konsumen adalah segala upaya menjamin adanya kepastian hukumuntuk memberi perlin...
Komunikasi persuasif merupakan suatu cara berkomunikasi yang digunakan oleh orang-orang untuk mempen...
Industri pendidikan berbasis online di Indonesia kini terus mengalami peningkatan dan kemajuan setia...
Majunya sektor industri di Indonesia tidak lepas dari bertumbuhnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (...
Influencers are well-known individuals who have a large following on social media and are considered...
Dunia otomotif mengalami perubahan pada masa pandemi COVID – 19. Promosi yang biasanya dilakukan se...
Produk kecantikan secara global menempati posisi kedua. Berbagai cara untuk tetap menjaga penampilan...
In the digital era, in terms of marketing business products we can use influencer service. Because i...
Pada saat ini, industri kosmetik di Indonesia sedang berkembang dengan sangat pesat. Sehingga dapat ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengkaji niat pembelian produk sepatu dengan merek Compass d...
Pelaksanaan perjanjian endorsement antara online shop dengan influencer tiktok terdapat sebuah prose...
KHAERIYAH NOOR. NIM 1908204096. “PENGARUH KONTEN VIDEO PROMOSI DAN PERAN INFLUENCER TERHADAP KEPUT...