Dengan berkembangnya jaman semakin banyak bermunculan produk makanan olahan yang telah beredar di Indonesia khususnya produk-produk UMKM dan produk olahan rumah tangga, dalam hal ini pemerintah harus lebih cermat dalam proses pengawasan terhadap produk makanan dan memastikan bahwa produk tersebut aman untuk di komsumsi oleh masyarakat. Produk makanan yang dihasilkan dengan olahan harus mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tetapi hal tersebut masih sering di dapatkan produk makanan olahan yang tidak mencantumkan label komposisi. Metode dalam penulisan laporan ini adalah metode hukum yuridis-normatif. Dengan mengumpulkan data, dan juga menggunakan metode literatur dan pendekatan kualitatif. Anali...
Perkembangan ekonomi yang sangat cepat dengan diiringi teknologi moderen, menyebabkan perusahaan ata...
Penjual makanan ringan produk pangan industri rumah tangga menurut undang-undang nomor 8 tahun 1999 ...
Pada dasarnya konsumen membutuhkan perawatan hukum secara universal. Perhatian terhadap konsumen sec...
Dengan berkembangnya jaman semakin banyak bermunculan produk makanan olahan yang telah beredar di In...
Dengan berkembangnya jaman semakin banyak bermunculan produk makanan olahan yang telah beredar di In...
Pada era ini diperkirakan persaingan di Indonesia akan semakin tajam dalam memperebutkan pasar karen...
Penggunaan label pada produk pangan adalah untuk mempermudah konsumen dalam memperoleh informasi yan...
Perkembangan dunia perdagangan yang mengarah pada perdagangan bebas, menyebabkan arus barang dan ata...
Di Kota Pontianak banyak terdapat produk makanan yang beredar di pasaran, baik sebagai hasil olahan ...
Saat ini banyak sekali marketing yang memanipulasi iklan suatu produk demi meningkatkan penjualan. M...
Perbuatan pelaku usaha pembuat makanan mie dapat membuat konsumen yang dirugikan akibat mengkomsumsi...
Konsumen merupakan salah satu pihak yang paling menentukan dalam hal pembinaan modal dan penggerakan...
Abstrak Makalah ini membahas perlindungan konsumen dalam konteks perkembangan ekonomi global, menyor...
Pangan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia sebagian besar adalah hasil produksi industri kecil ruma...
Dalam suatu rangkaian kegiatan ekonomi, peran Perusahaan pembuat produk (produsen) sangat besar. Pro...
Perkembangan ekonomi yang sangat cepat dengan diiringi teknologi moderen, menyebabkan perusahaan ata...
Penjual makanan ringan produk pangan industri rumah tangga menurut undang-undang nomor 8 tahun 1999 ...
Pada dasarnya konsumen membutuhkan perawatan hukum secara universal. Perhatian terhadap konsumen sec...
Dengan berkembangnya jaman semakin banyak bermunculan produk makanan olahan yang telah beredar di In...
Dengan berkembangnya jaman semakin banyak bermunculan produk makanan olahan yang telah beredar di In...
Pada era ini diperkirakan persaingan di Indonesia akan semakin tajam dalam memperebutkan pasar karen...
Penggunaan label pada produk pangan adalah untuk mempermudah konsumen dalam memperoleh informasi yan...
Perkembangan dunia perdagangan yang mengarah pada perdagangan bebas, menyebabkan arus barang dan ata...
Di Kota Pontianak banyak terdapat produk makanan yang beredar di pasaran, baik sebagai hasil olahan ...
Saat ini banyak sekali marketing yang memanipulasi iklan suatu produk demi meningkatkan penjualan. M...
Perbuatan pelaku usaha pembuat makanan mie dapat membuat konsumen yang dirugikan akibat mengkomsumsi...
Konsumen merupakan salah satu pihak yang paling menentukan dalam hal pembinaan modal dan penggerakan...
Abstrak Makalah ini membahas perlindungan konsumen dalam konteks perkembangan ekonomi global, menyor...
Pangan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia sebagian besar adalah hasil produksi industri kecil ruma...
Dalam suatu rangkaian kegiatan ekonomi, peran Perusahaan pembuat produk (produsen) sangat besar. Pro...
Perkembangan ekonomi yang sangat cepat dengan diiringi teknologi moderen, menyebabkan perusahaan ata...
Penjual makanan ringan produk pangan industri rumah tangga menurut undang-undang nomor 8 tahun 1999 ...
Pada dasarnya konsumen membutuhkan perawatan hukum secara universal. Perhatian terhadap konsumen sec...