Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam kehidupan manusia, dari perkawinan tersebut seseorang akan dapat memperoleh keseimbangan baik secara biologis, psikologis, maupun sosial. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yang dimaksud dengan ikatan jasmani dan rohani antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur bahwa usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun tentunya akan menambah jumlah permohonan dispensasi perkawinan di bawah umur di Pengadilan Agama. . Tulisan ini dib...
Perkawinan merupakan fitrah manusia yang diberikan kepada setiap manusia untuk melengkapi satu sama...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan bertujuan m...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya permohonan dispensasi perkawinan setelah penerapan u...
Perubahan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, per...
Rumusan masalah ini membahas tentang pertimbangan hakim mengabulkan dispensasi oleh Pengadilan Agama...
Perubahan Undang-Undang perkawinan ini bertujuan untuk menekan agar tidak terjadinya percerain usi...
Penulis melakukan penelitian ini dengan latar belakang yaitu untuk mengetahui bagaimana pemberian di...
Dewasa ini fenomena kawin di bawah umur marak terjadi di masyarakat. Salah satunya praktek kawin di ...
Perkawinan menurut Undang-Undang No 1 Tahun 1974 mempunyai arti yang sakral dan ikatan bathin antara...
Kenaikan perkara permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sumedang merupakan dampak dari dibe...
Perkawinan adalah suatu cara manusia menyatukan diri dengan manusia lainnya dengan suatu ikatan yan...
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-X...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tah...
Perkawinan adalah suatu akad yang membenarkan hubungan antara laki-laki dan perempuan yang sebelumn...
Dispensasi kawin merupan ijin yang diberikan oleh Pengadilan Agama agar pasangan nikah dapat melangs...
Perkawinan merupakan fitrah manusia yang diberikan kepada setiap manusia untuk melengkapi satu sama...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan bertujuan m...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya permohonan dispensasi perkawinan setelah penerapan u...
Perubahan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, per...
Rumusan masalah ini membahas tentang pertimbangan hakim mengabulkan dispensasi oleh Pengadilan Agama...
Perubahan Undang-Undang perkawinan ini bertujuan untuk menekan agar tidak terjadinya percerain usi...
Penulis melakukan penelitian ini dengan latar belakang yaitu untuk mengetahui bagaimana pemberian di...
Dewasa ini fenomena kawin di bawah umur marak terjadi di masyarakat. Salah satunya praktek kawin di ...
Perkawinan menurut Undang-Undang No 1 Tahun 1974 mempunyai arti yang sakral dan ikatan bathin antara...
Kenaikan perkara permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sumedang merupakan dampak dari dibe...
Perkawinan adalah suatu cara manusia menyatukan diri dengan manusia lainnya dengan suatu ikatan yan...
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-X...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tah...
Perkawinan adalah suatu akad yang membenarkan hubungan antara laki-laki dan perempuan yang sebelumn...
Dispensasi kawin merupan ijin yang diberikan oleh Pengadilan Agama agar pasangan nikah dapat melangs...
Perkawinan merupakan fitrah manusia yang diberikan kepada setiap manusia untuk melengkapi satu sama...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan bertujuan m...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya permohonan dispensasi perkawinan setelah penerapan u...