AbstrakSebagai generasi penerus bangsa, anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) tidak perlu mendapat perlakuan hukum. Agar mampu menjadi manusia seutuhnya, cerdas dan bertanggung jawab, anak justru harus diberikan bimbingan serta binaan. Penyelesaian perkara yang berkaitan dengan tidak pidana anak, dapat diselesaikan diluar proses pengadilan, atau disebut diversi. Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak menjadi landasan hukum pengaturan diversi. Undang-undang tersebut secara tegas menjelaskan mengenai diversi yang dapat diterapkan dalam proses penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan melalui proses pengadilan.Kesimpulan berdasarkan penelitian serta pembahasan terhadap pokok permasalahan yang diajukan dalam tesis ini, adalah: Pen...
Pasal 1 angka (7) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan ...
Bertitik tolak dari kompleksnya permasalahan berkaitan denganperlindungan yang harus diberikan kepad...
Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia ditandai dengan lahirnya Undang-undang No. 11 ta...
Anak sebagai pelaku tindak pidana dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Un...
ABSTRAK Tulisan ini membahas tentang pengaturan diversi terhadap anak yang melakukan tinda pidana be...
Tujuan penelitian yaitu mengetahui dan menganalisis Sistim Diversi Terhadap Anak sebagai pelaku tind...
bstrak Menangani anak yang berhadapan dengan hukum, senantiasa harus memperhatikankondisi anak yang ...
Tindak pidana yang dilakukan oleh anak tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab anak tersebut karena ...
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses pengadilan ke luar proses pengadilan...
Anak diartikan sebagai orang yang belum dewasa ataupun orang yang belum mencapai usia tertentu yang ...
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Selanjutn...
Skripsi yang berjudul “PENERAPAN DIVERSI DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI T...
Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa penetapan diversi terhadap perkara anak konflik hukum pada p...
ABSTRAKDESI MARFIZA, TINDAK PIDANA PENCURIAN OLEH ANAK 2019 YANG DIS...
Peran pembimbing kemasyarakatan pada perkara anak di tahap penyidikan, kejaksaan, maupun pengadilan ...
Pasal 1 angka (7) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan ...
Bertitik tolak dari kompleksnya permasalahan berkaitan denganperlindungan yang harus diberikan kepad...
Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia ditandai dengan lahirnya Undang-undang No. 11 ta...
Anak sebagai pelaku tindak pidana dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Un...
ABSTRAK Tulisan ini membahas tentang pengaturan diversi terhadap anak yang melakukan tinda pidana be...
Tujuan penelitian yaitu mengetahui dan menganalisis Sistim Diversi Terhadap Anak sebagai pelaku tind...
bstrak Menangani anak yang berhadapan dengan hukum, senantiasa harus memperhatikankondisi anak yang ...
Tindak pidana yang dilakukan oleh anak tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab anak tersebut karena ...
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses pengadilan ke luar proses pengadilan...
Anak diartikan sebagai orang yang belum dewasa ataupun orang yang belum mencapai usia tertentu yang ...
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Selanjutn...
Skripsi yang berjudul “PENERAPAN DIVERSI DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI T...
Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa penetapan diversi terhadap perkara anak konflik hukum pada p...
ABSTRAKDESI MARFIZA, TINDAK PIDANA PENCURIAN OLEH ANAK 2019 YANG DIS...
Peran pembimbing kemasyarakatan pada perkara anak di tahap penyidikan, kejaksaan, maupun pengadilan ...
Pasal 1 angka (7) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan ...
Bertitik tolak dari kompleksnya permasalahan berkaitan denganperlindungan yang harus diberikan kepad...
Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia ditandai dengan lahirnya Undang-undang No. 11 ta...