Orang yang tidak hadir (afwezig ) sebagai subyek hukum tidak kehilangan hak dalam pembagian harta warisan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakkonsep perlindungan hukum bagi orang yang tidak hadir (afwezig) dalam pembagian hak warisan menurut KUHPerdata, dan bagaimanakah pelaksanaan konsep tersebut di DIY. Hasil penelitian menunjukkan adanya konsep perlindungan hukum terhadap awaris yang tidak hadir (afwezig) yang diatur dalam Pasal 490-492 KUHPerdata, yaitu hak orang yang tidak hadir (afwezig) maupun para ahli warisnya tidak dapat dihilangkan. Haknya atas harta warisan hanya akan hilang karena daluwarsa. Perlindungan hukum baafwezig sebagai ahli waris dalam pelaksanaan pembagian harta warisan di DIY baru dapat dil...
Abstrak Pada tiga sistem hukum kewarisan tersebut, kedudukan perempuan maupun hak-haknya sebagai ahl...
AbstrakMengingat sensitifnya bidang hukum warisan ini, untuk menjaga perselisihan dikemudian hari, a...
Penerapan hukum dalam pelaksanaan pembagian harta waris beda agama serta akibat hukum dalam pelaksan...
Orang yang tidak hadir (afwezig ) sebagai subyek hukum tidak kehilangan hak dalam pembagian harta w...
ABSTRAK Hukum kewarisan nasional yang dicita-citakan dan yang sedang direncanakan dewasa ini bers...
Di dalam Hukum waris Perdata masalah akan timbul jika pada saat pembagian warisan dibuka tetapi ah...
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang ...
Hukum kewarisan nasional yang dicita-citakan dan yang sedang direncanakan dewasa ini bersumber pada ...
Hukum kewarisan nasional yang dicita-citakan dan yang sedang direncanakan dewasa ini bersumber pada ...
AbstrakKematian seseorang yang meninggalkan harta warisannya diatur dengan hukum waris. Pengaturan ...
ABSTRAKNegara Republik Indonesia adalah Negara Hukum berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, yang memi...
Akta wasiat adalah sebuah akta yang berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendaki agar te...
Penelitian ini membahas tentang masalah harta warisan yang merupakan permasalahan yang sangat rumit ...
Penelitian ini membahas tentang masalah harta warisan yang merupakan permasalahan yang sangat rumit ...
Abstrak Pada tiga sistem hukum kewarisan tersebut, kedudukan perempuan maupun hak-haknya sebagai ahl...
Abstrak Pada tiga sistem hukum kewarisan tersebut, kedudukan perempuan maupun hak-haknya sebagai ahl...
AbstrakMengingat sensitifnya bidang hukum warisan ini, untuk menjaga perselisihan dikemudian hari, a...
Penerapan hukum dalam pelaksanaan pembagian harta waris beda agama serta akibat hukum dalam pelaksan...
Orang yang tidak hadir (afwezig ) sebagai subyek hukum tidak kehilangan hak dalam pembagian harta w...
ABSTRAK Hukum kewarisan nasional yang dicita-citakan dan yang sedang direncanakan dewasa ini bers...
Di dalam Hukum waris Perdata masalah akan timbul jika pada saat pembagian warisan dibuka tetapi ah...
Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang ...
Hukum kewarisan nasional yang dicita-citakan dan yang sedang direncanakan dewasa ini bersumber pada ...
Hukum kewarisan nasional yang dicita-citakan dan yang sedang direncanakan dewasa ini bersumber pada ...
AbstrakKematian seseorang yang meninggalkan harta warisannya diatur dengan hukum waris. Pengaturan ...
ABSTRAKNegara Republik Indonesia adalah Negara Hukum berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, yang memi...
Akta wasiat adalah sebuah akta yang berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendaki agar te...
Penelitian ini membahas tentang masalah harta warisan yang merupakan permasalahan yang sangat rumit ...
Penelitian ini membahas tentang masalah harta warisan yang merupakan permasalahan yang sangat rumit ...
Abstrak Pada tiga sistem hukum kewarisan tersebut, kedudukan perempuan maupun hak-haknya sebagai ahl...
Abstrak Pada tiga sistem hukum kewarisan tersebut, kedudukan perempuan maupun hak-haknya sebagai ahl...
AbstrakMengingat sensitifnya bidang hukum warisan ini, untuk menjaga perselisihan dikemudian hari, a...
Penerapan hukum dalam pelaksanaan pembagian harta waris beda agama serta akibat hukum dalam pelaksan...