Sebagai sebuah agama yang dianut oleh mayorita umat di Indonesia, Islam diyakini mengatur segala aspek kehidupan manusia/penganutnya, termasuk di dalamnya adalah aspek keluarga. Dalam menjalani kehidupan berkeluarga, suami isteri tentunya memiliki harta bawaan yang diperoleh dari sebelum enikah dan harta bersama yang diperoleh selama suami isteri tersebut menjalani kehidupan berkeluarga. Sementara itu dalam menjalani kehidupan yang beradat hal seperti ini juga diatur oleh adat. Oleh karena itu pencocokan pandangan Islam dan Adat tentang harta gono gini sangat diperlukan agar sebagai umat yang beragama tidak menyalahi aturan yang akan berimbas kepada berdosa atau tidaknya seseorang dan tidak pula menyalahi aturan adat yang membuat terhindar ...