Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui pengaturan tentang wali nikah menurut Undang-Undang 16 tahun 2019 tentang Perkawinan, (2) untuk mengetahui proses pembuktian hakim dalam penanganan putusan pengadilan agama nomor perkara 0250/Pdt.G/2017/PA.Mtr terhadap pembatalan perkawinan karena adanya pemalsuan identitas wali nikah dan (3) untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan nomor perkara 0250/Pdt.G/2017/PA.Mtr terhadap pembatalan perkawinan karena adanya pemalsuan identitas wali nikah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan metode pengumpulan data yaitu riset kepustakaan. Sedangkan tehnik analisis bahan hukum yaitu deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1) Hukum positif di...
Kata Kunci : Peran Guru PPKn, Nilai-nilai Karakter, Kantin Kejujuran Tujuan penelitian adalah: 1) u...
Hukum sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara Indonesia, yang mengatur kehidupan berbangsa dan b...
Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui Bagaimanakah regulasi tentang Penyidikan dan Penuntut...
Perkawinan merupakan suatu hal yang sangat akrab bagi masyarakat, dan menjadi hal sakral. Namun perm...
Skripsi ini mengkaji masalah Analisis Yuridis Pembatalan Akad Murabahah Putusan Pengadilan Agama Nom...
ABSTRAK Boy Trie Ardianto (2019) : Pembatalan Akta Notaris Tentang Pernyataan Pemindahan Dan Penyer...
Dalam kehidupan keseharian, korporasi sangat berpotensi memberikan efek negatif bagi kehidupan perek...
Penelitian ini mengkaji mengenai bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengkualifisir unsur-uns...
Tujuan penelitian ini dirancang untuk mendeskripsikan: (1) tingkat iklim sekolah di paket keahlian T...
Tujuan penelitian ini dirancang untuk mendeskripsikan: (1) tingkat iklim sekolah di paket keahlian T...
Perkawinan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ialah ikatan lahir bath...
Erupsi gigi adalah gerakan gigi secara bertahap dari posisi pembentukannya dalam ruang tulang melalu...
Yohana Dea Sacharissa. S.351402038. PEMISAHAN HARTA PERKAWINAN MELALUI PERMOHONAN PENETAPAN HAKIM PE...
Dengan rumusan masalah (1) Bagaimana dasar pertimbangan hakim menerima permohonan dispensasi nikah d...
Perjanjian jual beli merupakan akta autentik sebagai alat bukti terkuat mempunyai peranan penting da...
Kata Kunci : Peran Guru PPKn, Nilai-nilai Karakter, Kantin Kejujuran Tujuan penelitian adalah: 1) u...
Hukum sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara Indonesia, yang mengatur kehidupan berbangsa dan b...
Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui Bagaimanakah regulasi tentang Penyidikan dan Penuntut...
Perkawinan merupakan suatu hal yang sangat akrab bagi masyarakat, dan menjadi hal sakral. Namun perm...
Skripsi ini mengkaji masalah Analisis Yuridis Pembatalan Akad Murabahah Putusan Pengadilan Agama Nom...
ABSTRAK Boy Trie Ardianto (2019) : Pembatalan Akta Notaris Tentang Pernyataan Pemindahan Dan Penyer...
Dalam kehidupan keseharian, korporasi sangat berpotensi memberikan efek negatif bagi kehidupan perek...
Penelitian ini mengkaji mengenai bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengkualifisir unsur-uns...
Tujuan penelitian ini dirancang untuk mendeskripsikan: (1) tingkat iklim sekolah di paket keahlian T...
Tujuan penelitian ini dirancang untuk mendeskripsikan: (1) tingkat iklim sekolah di paket keahlian T...
Perkawinan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ialah ikatan lahir bath...
Erupsi gigi adalah gerakan gigi secara bertahap dari posisi pembentukannya dalam ruang tulang melalu...
Yohana Dea Sacharissa. S.351402038. PEMISAHAN HARTA PERKAWINAN MELALUI PERMOHONAN PENETAPAN HAKIM PE...
Dengan rumusan masalah (1) Bagaimana dasar pertimbangan hakim menerima permohonan dispensasi nikah d...
Perjanjian jual beli merupakan akta autentik sebagai alat bukti terkuat mempunyai peranan penting da...
Kata Kunci : Peran Guru PPKn, Nilai-nilai Karakter, Kantin Kejujuran Tujuan penelitian adalah: 1) u...
Hukum sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara Indonesia, yang mengatur kehidupan berbangsa dan b...
Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui Bagaimanakah regulasi tentang Penyidikan dan Penuntut...