Usia dan kedewasaan menjadi hal utama yang harus diperhatikan bagi pria dan wanita yang ingin melangsungkan pernikahan. Batas usia perkawinan bagi pria dan wanita yaitu 19 (sembilan belas) tahun dan bagi yang berusia kurang dari 19 (sembilan belas) tahun dapat mengajukan dispensasi kawin. Rumusan masalahnya adalah bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan dispensasi kawin terhadap penetapan Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun Nomor 8/Pdt.P/2022/PA.TBK dan bagaimana akibat hukum dikabulkannya permohonan dispensasi kawin terhadap anak dalam perkara Nomor 8/Pdt.P/2022/PA.TBK. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang kemudian dianalisis secara normatif kualitatif dengan data sekunder yang diproses melalui ...
Pasal 7 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah mengatur mengenai batas umur minimum p...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan bertujuan m...
ABSTRAK Luluk Nurhidayah, 17102153046, Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Tulungagung dalam Menol...
Perkawinan mempunyai beberapa syarat untuk melangsungkan perkawinan, diantaranya mengenai batas usi...
ABSTRAK Perkawinan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita bertujuan u...
Batas usia perkawinan diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yaitu baik bag...
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menganut prinsip bahwa calon suami isteri harus ...
Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan mengatur batas usia perkawinan, agar calon suami...
Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa, perkawinan h...
Batas usia perkawinan sudah ditentukan secara jelas dalam undang-undang, tetapi pada kenyataannya pe...
Dalam penetapan dispensasi perkawinan No: 0232/Pdt.P/2016/PA.Grt yang amarnya menetapkan bahwa majel...
Perkawinan dapat dikatakan sah jika dilakukan menurut hukum masingmasingagamanya dan kepercayaannya....
Perkawinan adalah perjanjian suci antara calon pasangan suami istri yang telah matang mental dan fis...
Peraturan mengenai perkawinan khususnya terkait perkawinan usia anak, diatur dalam Undang-Undang Per...
Dewasa ini fenomena kawin di bawah umur marak terjadi di masyarakat. Salah satunya praktek kawin di ...
Pasal 7 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah mengatur mengenai batas umur minimum p...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan bertujuan m...
ABSTRAK Luluk Nurhidayah, 17102153046, Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Tulungagung dalam Menol...
Perkawinan mempunyai beberapa syarat untuk melangsungkan perkawinan, diantaranya mengenai batas usi...
ABSTRAK Perkawinan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita bertujuan u...
Batas usia perkawinan diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yaitu baik bag...
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menganut prinsip bahwa calon suami isteri harus ...
Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan mengatur batas usia perkawinan, agar calon suami...
Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa, perkawinan h...
Batas usia perkawinan sudah ditentukan secara jelas dalam undang-undang, tetapi pada kenyataannya pe...
Dalam penetapan dispensasi perkawinan No: 0232/Pdt.P/2016/PA.Grt yang amarnya menetapkan bahwa majel...
Perkawinan dapat dikatakan sah jika dilakukan menurut hukum masingmasingagamanya dan kepercayaannya....
Perkawinan adalah perjanjian suci antara calon pasangan suami istri yang telah matang mental dan fis...
Peraturan mengenai perkawinan khususnya terkait perkawinan usia anak, diatur dalam Undang-Undang Per...
Dewasa ini fenomena kawin di bawah umur marak terjadi di masyarakat. Salah satunya praktek kawin di ...
Pasal 7 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah mengatur mengenai batas umur minimum p...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan bertujuan m...
ABSTRAK Luluk Nurhidayah, 17102153046, Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Tulungagung dalam Menol...