Kepailitan Debitor berdampak langsung kepada Objek Jaminan Hak Tanggungan yang telah dijaminkan oleh Debitor kepada Kreditor pemegang hak tanggungan. Gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas objek Hak Tanggungan agar dikeluarkan dari Asset/Harta Kekayaan (boedel) pailit diputuskan ditolak dalam Putusan Nomor 12/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2020/PN Niaga Jkt.Pst. Selanjutnya dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 521 K/Pdt.Sus-Pailit/2021 diputuskan Menyatakan objek jaminan Hak Tanggungan dikeluarkan dari Asset/Harta Kekayaan (boedel) pailit. Menyatakan bahwa penjualan dimuka umum melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II terhadap objek jaminan Hak Tanggungan adalah sah secara hukum....
Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 73 PK/PDT/2021 merupakan gugatan tentang Perbuatan Melawan Hukum t...
ABSTRAK MUHAMMADFIKRIRAHMADSYAH, 2022 (Dr. Muhammad Insa Ansari, S.H., M.H.).Putusan Penga...
Permohonan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta yang terbukti secarasederhana bahwa pernya...
Lembaga kepailitan merupakan salah satu upaya untuk dapat menyelesaikan sengketa utang piutang dalam...
TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN ASAS PEMBUKTIAN SEDERHANA , STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA JAKART...
Kata Kunci: Penerapan hukum, permohonan pailit, pembayaran hutang. Skripsi ini ditulis dengan latar...
Kepailitan berhubungan erat dengan ketidakmampuan untuk membayar dari seorang debitur atas utang-uta...
Permasalahan yang terdapat dalam putusan nomor 1626 K/Pdt/2020 yang dimana pihak Penggugat PT Bank ...
Utang piutang dalam dunia usaha merupakan hal yang biasa. PT. Radiance (debitor) mendapatkan utang d...
Undang-undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang hanya mengatur permohonan pailit d...
Tujuan perkawinan terdapat dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yaitu untuk membentuk kel...
Melakukan suatu kegiatan usaha atau bisnis, maka berutang merupakan hal yang lazim demi kelancaran ...
Di Indonesia kepailitan diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penund...
Dalam undang undang Ketenenagakerjaan dan perjanjian kerja bersama pada umumnya sebelum dilakukan p...
Dokter yang bekerja di rumah sakit adalah manusia sehingga tidak luput dari kesalahan maupun kelalai...
Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 73 PK/PDT/2021 merupakan gugatan tentang Perbuatan Melawan Hukum t...
ABSTRAK MUHAMMADFIKRIRAHMADSYAH, 2022 (Dr. Muhammad Insa Ansari, S.H., M.H.).Putusan Penga...
Permohonan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta yang terbukti secarasederhana bahwa pernya...
Lembaga kepailitan merupakan salah satu upaya untuk dapat menyelesaikan sengketa utang piutang dalam...
TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN ASAS PEMBUKTIAN SEDERHANA , STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA JAKART...
Kata Kunci: Penerapan hukum, permohonan pailit, pembayaran hutang. Skripsi ini ditulis dengan latar...
Kepailitan berhubungan erat dengan ketidakmampuan untuk membayar dari seorang debitur atas utang-uta...
Permasalahan yang terdapat dalam putusan nomor 1626 K/Pdt/2020 yang dimana pihak Penggugat PT Bank ...
Utang piutang dalam dunia usaha merupakan hal yang biasa. PT. Radiance (debitor) mendapatkan utang d...
Undang-undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang hanya mengatur permohonan pailit d...
Tujuan perkawinan terdapat dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yaitu untuk membentuk kel...
Melakukan suatu kegiatan usaha atau bisnis, maka berutang merupakan hal yang lazim demi kelancaran ...
Di Indonesia kepailitan diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penund...
Dalam undang undang Ketenenagakerjaan dan perjanjian kerja bersama pada umumnya sebelum dilakukan p...
Dokter yang bekerja di rumah sakit adalah manusia sehingga tidak luput dari kesalahan maupun kelalai...
Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 73 PK/PDT/2021 merupakan gugatan tentang Perbuatan Melawan Hukum t...
ABSTRAK MUHAMMADFIKRIRAHMADSYAH, 2022 (Dr. Muhammad Insa Ansari, S.H., M.H.).Putusan Penga...
Permohonan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta yang terbukti secarasederhana bahwa pernya...