Wibowo, Ardis. Pertimbangan Hakim terhadap Penolakan Nafkah Madliyah Istri Pasca Perceraian di Pengadilan Agama Slawi. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2023. Ketika terjadinya perceraian antara suami dan istri maka tentunya akan timbul beberapa hak dan kewajiban yang harus ditunaikan oleh masing-masing pihak. Terhadap mantan suami kewajiban yang harus dilaksanakan salah satunya adalah memberi nafkah madiyah (nafkah lampau) sebagai salah satu kewajiban dalam bentuk ketentuan hukum akibat putusnya perkawinan karena perceraian. Adapun masalah yang kemudian timbul adalah mengenai nafkah madliyah yang tidak dibayarkan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengaturan hukum ...
Skripsi yang berjudul “PEMENUHAN ATAS TUNTUTAN NAFKAH TERHUTANG SUAMI KEPADA ISTRI PASCA TERJADINYA ...
ABSTRAK Ketika terjadi persidangan di Pengadilan Agama, hal dasar dan pertama yang harus diperhat...
Perceraian merupakan suatu perbuatan hukum yang tentunya akan membawa pula akibat-akibat hukum terte...
Wibowo, Ardis. Pertimbangan Hakim terhadap Penolakan Nafkah Madliyah Istri Pasca Perceraian di Peng...
Pertanyaan ini penting diajukan karena untuk mengetahui lebih mendalam mengenai: pertama, bagaimana ...
Perceraian adalah bagian dari dinamika rumah tangga. Perceraian ada karna adanya perkawinan. Dalam ...
Perceraian selama ini seringkali menyisakan problem-problem, terutama persoalan hak-hak anak yang me...
Berdasarkan ketentuan fiqh, seorang ayah dibebani oleh hukum untuk memberikan nafkah kepada anaknya...
Kewajiban suami dalam memberikan hak-hak nafkah terhadap istri yang dicerai talak perlu ditetapkan ...
Penulis Syf. Nia Sapranita dengan judul :Pemberian Nafkah Untuk Anak Setelah Terjadi Perceraian (Stu...
Salah satu bentuk perjanjian perkawinan antara suami isteri di Indonesia adalah taklik talak. Taklik...
Perceraian adalah putusnya ikatan perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita. Putusnya p...
Kewajiban suami dalam memberikan hak-hak nafkah terhadap istri yang dicerai talak perlu ditetapkan ...
Khairul Hidayatullah. 2015. Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama\ud Martapura Tentang Kekerasan...
ABSTRAK Nafkah adalah pemberian yang wajib dilakukan oleh suami terhadap istrinya dalam masa per...
Skripsi yang berjudul “PEMENUHAN ATAS TUNTUTAN NAFKAH TERHUTANG SUAMI KEPADA ISTRI PASCA TERJADINYA ...
ABSTRAK Ketika terjadi persidangan di Pengadilan Agama, hal dasar dan pertama yang harus diperhat...
Perceraian merupakan suatu perbuatan hukum yang tentunya akan membawa pula akibat-akibat hukum terte...
Wibowo, Ardis. Pertimbangan Hakim terhadap Penolakan Nafkah Madliyah Istri Pasca Perceraian di Peng...
Pertanyaan ini penting diajukan karena untuk mengetahui lebih mendalam mengenai: pertama, bagaimana ...
Perceraian adalah bagian dari dinamika rumah tangga. Perceraian ada karna adanya perkawinan. Dalam ...
Perceraian selama ini seringkali menyisakan problem-problem, terutama persoalan hak-hak anak yang me...
Berdasarkan ketentuan fiqh, seorang ayah dibebani oleh hukum untuk memberikan nafkah kepada anaknya...
Kewajiban suami dalam memberikan hak-hak nafkah terhadap istri yang dicerai talak perlu ditetapkan ...
Penulis Syf. Nia Sapranita dengan judul :Pemberian Nafkah Untuk Anak Setelah Terjadi Perceraian (Stu...
Salah satu bentuk perjanjian perkawinan antara suami isteri di Indonesia adalah taklik talak. Taklik...
Perceraian adalah putusnya ikatan perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita. Putusnya p...
Kewajiban suami dalam memberikan hak-hak nafkah terhadap istri yang dicerai talak perlu ditetapkan ...
Khairul Hidayatullah. 2015. Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama\ud Martapura Tentang Kekerasan...
ABSTRAK Nafkah adalah pemberian yang wajib dilakukan oleh suami terhadap istrinya dalam masa per...
Skripsi yang berjudul “PEMENUHAN ATAS TUNTUTAN NAFKAH TERHUTANG SUAMI KEPADA ISTRI PASCA TERJADINYA ...
ABSTRAK Ketika terjadi persidangan di Pengadilan Agama, hal dasar dan pertama yang harus diperhat...
Perceraian merupakan suatu perbuatan hukum yang tentunya akan membawa pula akibat-akibat hukum terte...