Setiap tahun jumlah kasus kekerasan seksual terus meningkat. Bentuk kriminalisasi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ditujukan untuk melindungi perempuan. Perbuatan-perbuatan yang dikriminalisasi memperlihatkan kecenderungan semakin kuatnya kontrol negara. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji kebijakan hukum pidana dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan mengkaji implementasi penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif. Teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan melalui ...
Penulisan dengan judul “PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENENTUKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAK...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN OLEH DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, P...
Abstrak KEDUDUKAN KEJAKSAAN DALAM PERLAWANAN PIHAK KETIGA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YANG M...
Setiap tahun jumlah kasus kekerasan seksual terus meningkat. Bentuk kriminalisasi dalam Undang-Undan...
ABSTRAK Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang mencakup pelecehan seksual sehingga perbuata...
Tindak pidana pencabulan adalah salah satu bentuk kekerasan seksual yang sering terjadi terhadap ana...
Penjatuhan pidana terhadap para pelaku tindak pidana seringkali tidak membuat jera pelaku tindak pi...
Berbagai kejahatan dilakukan setiap tahun di Indonesia, salah satunya adalah kekerasan seksual yang...
Pramudya Kusumawardana. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perusakan Barang Milik Orang Lain. Skripsi....
Komisi pemberantasan korupsi (KPK) adalah lembaga Negara yang independen dalam pencegahan dan pember...
Sunanto, U. Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Akibat Penerbitan Sertifikat yang Cacat Hukum (Stu...
Sunanto, U. Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Akibat Penerbitan Sertifikat yang Cacat Hukum (Stu...
Pasal 73 Ayat (7) Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan bahwa selama menjalani masa...
Atmojo. Tindak Pidana Skiming Pada Sistem Elektronik Melalui Mesin ATM dalam Hukum Positif Indonesia...
Atmojo. Tindak Pidana Skiming Pada Sistem Elektronik Melalui Mesin ATM dalam Hukum Positif Indonesia...
Penulisan dengan judul “PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENENTUKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAK...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN OLEH DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, P...
Abstrak KEDUDUKAN KEJAKSAAN DALAM PERLAWANAN PIHAK KETIGA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YANG M...
Setiap tahun jumlah kasus kekerasan seksual terus meningkat. Bentuk kriminalisasi dalam Undang-Undan...
ABSTRAK Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang mencakup pelecehan seksual sehingga perbuata...
Tindak pidana pencabulan adalah salah satu bentuk kekerasan seksual yang sering terjadi terhadap ana...
Penjatuhan pidana terhadap para pelaku tindak pidana seringkali tidak membuat jera pelaku tindak pi...
Berbagai kejahatan dilakukan setiap tahun di Indonesia, salah satunya adalah kekerasan seksual yang...
Pramudya Kusumawardana. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perusakan Barang Milik Orang Lain. Skripsi....
Komisi pemberantasan korupsi (KPK) adalah lembaga Negara yang independen dalam pencegahan dan pember...
Sunanto, U. Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Akibat Penerbitan Sertifikat yang Cacat Hukum (Stu...
Sunanto, U. Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Akibat Penerbitan Sertifikat yang Cacat Hukum (Stu...
Pasal 73 Ayat (7) Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan bahwa selama menjalani masa...
Atmojo. Tindak Pidana Skiming Pada Sistem Elektronik Melalui Mesin ATM dalam Hukum Positif Indonesia...
Atmojo. Tindak Pidana Skiming Pada Sistem Elektronik Melalui Mesin ATM dalam Hukum Positif Indonesia...
Penulisan dengan judul “PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENENTUKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAK...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN OLEH DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, P...
Abstrak KEDUDUKAN KEJAKSAAN DALAM PERLAWANAN PIHAK KETIGA TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YANG M...