Penelitian ini adalah Penelitian Yuridis Normatif yang menggunakan data primer dan sekunder sebagai sumber data, dimana dikaji secara mendalam mengenai norma-norma hukum pada hukum perkawinan, sekaligus menggali dampak hukum dari dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Tentang Uji Materil Terhadap Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dihubungkan dengan Putusan Pengadilan Agama Nomor 1241/Pdt.G/2012/PA.JS tentang Hubungan Anak Luar Kawin dengan Ayah Biologisnya pasca putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 membawa akibat adanya hubungan keperdataan anak luar kawin dengan ayah biologisnya dan keluarga aya...
Mahkamah Konstitusi RI telah mengadili dan memutuskan permohonan yang diajukan oleh Aisyah Mokhtar s...
Norma yang muncul dari perubahan Pasal 43 (1) Undang-Undang Perkawinan yang semula berbunyi: �Anak y...
Penelitian ini menganalisis tentang Putusan Mahkamah Konstitusi No. 68/PUU-XII/2014 yang mana terdap...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Dalam tatanan hukum di Indonesia anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan den...
Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji bagaimana dampak yang timbul dari putusan Mahkamah Konsti...
INDONESIA: Mahkamah Konstitusi pada tanggal 17 Februari 2012 mengeluarkan putusan Nomor: 46/PUU-...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang masalah Status Hubungan Hukum Anak Luar Kawin d...
Tujuan dilakukannya penelitisn ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup kedudukan hukum an...
ABSTRAKSeorang anak yang terlahir dari perkawinan siri maka anak tersebut akan dikatakan sebagai ana...
ABSTRAKSeorang anak yang terlahir dari perkawinan siri maka anak tersebut akan dikatakan sebagai ana...
Anak yang dilahirkan tanpa memiliki kejelasan status ayah seringkali mendapatkan perlakuan yang tida...
Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menentukan bahwa anak luar kawin hanya mempunyai hubungan...
Permasalahan utama dalam skripsi ini mengenai kedudukan anak luar kawin dalam pembagian warisan berd...
ABSTRAKSeorang anak yang terlahir dari perkawinan siri maka anak tersebut akan dikatakan sebagai ana...
Mahkamah Konstitusi RI telah mengadili dan memutuskan permohonan yang diajukan oleh Aisyah Mokhtar s...
Norma yang muncul dari perubahan Pasal 43 (1) Undang-Undang Perkawinan yang semula berbunyi: �Anak y...
Penelitian ini menganalisis tentang Putusan Mahkamah Konstitusi No. 68/PUU-XII/2014 yang mana terdap...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Dalam tatanan hukum di Indonesia anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan den...
Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji bagaimana dampak yang timbul dari putusan Mahkamah Konsti...
INDONESIA: Mahkamah Konstitusi pada tanggal 17 Februari 2012 mengeluarkan putusan Nomor: 46/PUU-...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang masalah Status Hubungan Hukum Anak Luar Kawin d...
Tujuan dilakukannya penelitisn ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup kedudukan hukum an...
ABSTRAKSeorang anak yang terlahir dari perkawinan siri maka anak tersebut akan dikatakan sebagai ana...
ABSTRAKSeorang anak yang terlahir dari perkawinan siri maka anak tersebut akan dikatakan sebagai ana...
Anak yang dilahirkan tanpa memiliki kejelasan status ayah seringkali mendapatkan perlakuan yang tida...
Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menentukan bahwa anak luar kawin hanya mempunyai hubungan...
Permasalahan utama dalam skripsi ini mengenai kedudukan anak luar kawin dalam pembagian warisan berd...
ABSTRAKSeorang anak yang terlahir dari perkawinan siri maka anak tersebut akan dikatakan sebagai ana...
Mahkamah Konstitusi RI telah mengadili dan memutuskan permohonan yang diajukan oleh Aisyah Mokhtar s...
Norma yang muncul dari perubahan Pasal 43 (1) Undang-Undang Perkawinan yang semula berbunyi: �Anak y...
Penelitian ini menganalisis tentang Putusan Mahkamah Konstitusi No. 68/PUU-XII/2014 yang mana terdap...