Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tentang adanya ketidak pastian perlindungan hukum bagi kreditur melalui Parate Executie obyek hak tanggungan. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual. Analisis bahan hukum dilakukan dengan teknik deskriftif kualitatif. Berdasarakan hasil penelitian diperoleh bahwa bentuk perlindungan bagi kreditur dalam eksekusi hak tanggungan sangat lemah karena tidak sesesuai dengan apa yang tertuang dalam Pasal 6 UUHT yang menentukan kreditur dapat melakukan pelelangan sendiri jika dalam APHT dicantumkan janji bahwa pemegang hak tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual sendiri obyek hak tanggungan ...
Materi pokok penelitian Perlindungan Hukum Bagi Bank Atas Dibatalkan Sertipikat Hak Tanggungan, den...
Penyaluran dana pinjaman kredit dilakukan oleh pihak bank selaku lembaga perantara keuangan kepada m...
Penyaluran dana pinjaman kredit dilakukan oleh pihak bank selaku lembaga perantara keuangan kepada m...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tentang adanya ketidak pastian perlindungan hukum ba...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis bentuk perlindungan huk...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis bentuk perlindungan huk...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis bentuk perlindungan huk...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis bentuk perlindungan huk...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis bentuk perlindungan huk...
ABSTRAKPenggunaan surat kuasa menjual sebagai pengikatan atas objek agunan kredit hendaknya mempunya...
Salah satu cara penyelesaian kredit macet adalah eksekusi objek hak tanggungan melalaui pelelangan u...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis bentuk perlindungan huk...
Hak Tanggungan timbul karena adanya suatu perjanjian, yakni adanya kesepakatan antara para pihak. Pe...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari tata cara penyelesaian wanprestasi perjanjian kr...
Pembayaran hutang kreditur dilaksanakan dengan objek jaminan hak tanggungan yang dilakukan berdasark...
Materi pokok penelitian Perlindungan Hukum Bagi Bank Atas Dibatalkan Sertipikat Hak Tanggungan, den...
Penyaluran dana pinjaman kredit dilakukan oleh pihak bank selaku lembaga perantara keuangan kepada m...
Penyaluran dana pinjaman kredit dilakukan oleh pihak bank selaku lembaga perantara keuangan kepada m...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tentang adanya ketidak pastian perlindungan hukum ba...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis bentuk perlindungan huk...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis bentuk perlindungan huk...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis bentuk perlindungan huk...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis bentuk perlindungan huk...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis bentuk perlindungan huk...
ABSTRAKPenggunaan surat kuasa menjual sebagai pengikatan atas objek agunan kredit hendaknya mempunya...
Salah satu cara penyelesaian kredit macet adalah eksekusi objek hak tanggungan melalaui pelelangan u...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis bentuk perlindungan huk...
Hak Tanggungan timbul karena adanya suatu perjanjian, yakni adanya kesepakatan antara para pihak. Pe...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari tata cara penyelesaian wanprestasi perjanjian kr...
Pembayaran hutang kreditur dilaksanakan dengan objek jaminan hak tanggungan yang dilakukan berdasark...
Materi pokok penelitian Perlindungan Hukum Bagi Bank Atas Dibatalkan Sertipikat Hak Tanggungan, den...
Penyaluran dana pinjaman kredit dilakukan oleh pihak bank selaku lembaga perantara keuangan kepada m...
Penyaluran dana pinjaman kredit dilakukan oleh pihak bank selaku lembaga perantara keuangan kepada m...