Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep hasil tindak pidana lain dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, hal ini karena banyaknya peluang para pelaku pencucian uang dalam melakukan aksi pencucian uang di berbagai bidang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian yang disimpulkan diketahui bahwa terdapat beberapa bidang yang menghasilkan harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana lain yang diancam dengan pidana penjara 4 (empat) tahun atau lebih yaitu di bidang Desain Industri, di bidang Paten, di bidang Merek dan Indikasi Geografis, di bidang Hak Cipta, di bi...
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai pengaturan tanpa pembuktian terlebih dahulu terh...
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai pengaturan tanpa pembuktian terlebih dahulu terh...
Tindak pidana pencucian uang disebut sebagai kejahatan yang bersifat ganda dan lanjutan (Follo...
Abstrak Peran jaksa dalam penegakan hukum terhadap timdak pidana pencucian uang adalah ditunjukkan d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi faktor penyebab terjadin...
Pencucian uang sebagai suatu kejahatan yang berdimensi internasional memiliki dampak negatif terhada...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana pencuc...
Melihat Korupsi serta Pencucian Uang (money laundering) di Indonesia terjadi secara sistematik dan m...
Pencucian uang atau money laundering melibatkan suatu rangkaian aktivitas operasi keuangan yang sang...
Adanya perluasan kewenangan Pengadilan tindak pidana Korupsi dalam mengadili tindak pidana pencucuia...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pencegahan dan pemberantasan Tin...
Adanya perluasan kewenangan Pengadilan tindak pidana Korupsi dalam mengadili tindak pidana pencucuia...
Kajian ini dilatarbelakangi oleh sulitnya proses pembuktian tindak pidana pencucian uang yang sepint...
AbstrakTindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan istilah money laundering di Indon...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum kewenangan penuntutan Komisi Pemberantasan Kor...
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai pengaturan tanpa pembuktian terlebih dahulu terh...
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai pengaturan tanpa pembuktian terlebih dahulu terh...
Tindak pidana pencucian uang disebut sebagai kejahatan yang bersifat ganda dan lanjutan (Follo...
Abstrak Peran jaksa dalam penegakan hukum terhadap timdak pidana pencucian uang adalah ditunjukkan d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi faktor penyebab terjadin...
Pencucian uang sebagai suatu kejahatan yang berdimensi internasional memiliki dampak negatif terhada...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana pencuc...
Melihat Korupsi serta Pencucian Uang (money laundering) di Indonesia terjadi secara sistematik dan m...
Pencucian uang atau money laundering melibatkan suatu rangkaian aktivitas operasi keuangan yang sang...
Adanya perluasan kewenangan Pengadilan tindak pidana Korupsi dalam mengadili tindak pidana pencucuia...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pencegahan dan pemberantasan Tin...
Adanya perluasan kewenangan Pengadilan tindak pidana Korupsi dalam mengadili tindak pidana pencucuia...
Kajian ini dilatarbelakangi oleh sulitnya proses pembuktian tindak pidana pencucian uang yang sepint...
AbstrakTindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan istilah money laundering di Indon...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum kewenangan penuntutan Komisi Pemberantasan Kor...
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai pengaturan tanpa pembuktian terlebih dahulu terh...
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai pengaturan tanpa pembuktian terlebih dahulu terh...
Tindak pidana pencucian uang disebut sebagai kejahatan yang bersifat ganda dan lanjutan (Follo...