Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami penyelesaian sengketa bisnis syariah persfektif hukum positif Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami kewenangan pengadilan agama dalam menyelesaikan ekonomi syariah persfektif hukum positif Indonesia. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-Undangan, dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Pendekatan Konseptual, mengkaji pandangan/ konsep para ahli yang berkenaan dengan masalah yang dibahas. Pendekatan Kesejarahan, mengkaji bagaimana perkembangan kewenangan pengadilan agama dalam penyelesaian sengketa bisnis syariah perspektif hukum positif Indonesia. Hasil penelitian ini...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
Peradilan Agama di Indonesia banyak kompetensi yang diembannya, tetapi belum semua memiliki hukum ma...
Materil hukum perkawinan dalam Peradilan Agama merupakan subtansi dalam pelaksanaan hukum Islam itu ...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami penyelesaian sengketa bisnis syariah pers...
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk Negara berasas pada hukum yang bersifat demo...
Ketika terjadi akad perkawinan, suami dan istri terikat secara hukum dan saling memikul hak dan kewa...
Ketika terjadi akad perkawinan, suami dan istri terikat secara hukum dan saling memikul hak dan kewa...
Hukum ekonomi syariah sebagai bagian dari syariah atau hukum Islam yang kini berkembang pesat di sel...
Dewasa ini, berbagai macam konflik atau sengketa bisnis yang mendasarkan pada syariat Islam sering t...
Skripsi ini bertujuan memberikan suatu khazanah baru tentang permasalahan penyelesaian sengketa perl...
Dalam Islam Perkawinan beda agama dilarang oleh kebanyakan ulama. Hal ini merujuk pada al-Qur’an sur...
Untuk mengantisipasi sengketa bisnis syariah, pemerintah telah menyiapkan infrastruktur gedung Penga...
Artikel ini mengkaji tentang pola dan urgensi positivisasi fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majeli...
Penelitian ini berawal dari kenyataan yang terjadi di dunia peradilan di Indonesia dimana telah terj...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kepatuhan syariah sukuk di Indonesia, mengetahui...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
Peradilan Agama di Indonesia banyak kompetensi yang diembannya, tetapi belum semua memiliki hukum ma...
Materil hukum perkawinan dalam Peradilan Agama merupakan subtansi dalam pelaksanaan hukum Islam itu ...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami penyelesaian sengketa bisnis syariah pers...
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk Negara berasas pada hukum yang bersifat demo...
Ketika terjadi akad perkawinan, suami dan istri terikat secara hukum dan saling memikul hak dan kewa...
Ketika terjadi akad perkawinan, suami dan istri terikat secara hukum dan saling memikul hak dan kewa...
Hukum ekonomi syariah sebagai bagian dari syariah atau hukum Islam yang kini berkembang pesat di sel...
Dewasa ini, berbagai macam konflik atau sengketa bisnis yang mendasarkan pada syariat Islam sering t...
Skripsi ini bertujuan memberikan suatu khazanah baru tentang permasalahan penyelesaian sengketa perl...
Dalam Islam Perkawinan beda agama dilarang oleh kebanyakan ulama. Hal ini merujuk pada al-Qur’an sur...
Untuk mengantisipasi sengketa bisnis syariah, pemerintah telah menyiapkan infrastruktur gedung Penga...
Artikel ini mengkaji tentang pola dan urgensi positivisasi fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majeli...
Penelitian ini berawal dari kenyataan yang terjadi di dunia peradilan di Indonesia dimana telah terj...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kepatuhan syariah sukuk di Indonesia, mengetahui...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
Peradilan Agama di Indonesia banyak kompetensi yang diembannya, tetapi belum semua memiliki hukum ma...
Materil hukum perkawinan dalam Peradilan Agama merupakan subtansi dalam pelaksanaan hukum Islam itu ...