Pengaturan tentang pengguunaan pengeras suara menjadi polemik di masyarakat, utamanya masyarakat Indonesia yang beragama Islam, menjadikan pengeras suara sebagai salah satu hal yang wajib ada dalam setiap agenda peribadatan seperti adzan, sholawat, doa, dzikir dana lain sebagainya. Yang mana nilai-nilai keberagamaan tersebut sudah menjadi sesuatu yang lumrah dan bisa diterima oleh masyarakat secara komunal. Meskipun tidak secara implisit negara mengakomodir nilai-nilai Islam dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan mayoritas muslim terbesar sudah menjadi sebuah keharusan bahwa hukum positif banyak dihiasi oleh nilai-nilai Islam. nilai tersebut telah termanifestasi dalam bentuk norma dan kebiasan dalam masyarakat. Sesuai dengan...