Berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menunjukan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Dilihat dari tugas kepolisian yang dilakukan oleh Polri, maka dapat diketahui bahwa tugas dan wewenang Polri ini sangat luas sekali. Untuk itu, polisi memiliki kewenangan untuk melakukan diskresi dalam menjalankan tugasnya tersebut. diskresi adalah suatu wewenang yang telah diberikan oleh hukum untuk bertindak dalam situasi khusus sesuai dengan penilaian dan kata hati instansi atau petugas itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bah...
Guna menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat pelaksanaan PSBB anggota di lapa...
Indonesia sebagai negara hukum pancasila yang berkedaulatan rakyat menganut sistem politik demokrasi...
AbstrakPemerintah selaku penyelenggara negara membutuhkan lembaga negara sebagai pelaksana tugas dan...
Indonesia adalah negara yangberdasarkan atas hukum (Recht staat)bukan berdasarkan atas kekuasaan(Mac...
Secara implisit diskresi kepolisian diatur dalam Pasal 18 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Neg...
UUD 1945 memberikan kewenangan atau kewenangan kepada pemerintah diberikan untuk menguasai seluruh k...
Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa Indonesia adalah Negara ...
Kepolisian menjadi salah satu penegak hukum yang memiliki pengaruh yang sangat besar dalam upaya pen...
Politik hukum adalah merupakan kebijakan dari negara yang disusun oleh badan-badan negara dalam bent...
Diketahui bahwa pada hakekatnya Negara Indonesia yang berlandaskan hukum adalah mengutamakan perlin...
Penggunaan kekerasan dalam proses penegakan hukum tidak dibenarkan. Namun di dalam tugas Polri ada ...
Kepolisian merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang dalam tindakannya tidak boleh bertentanga...
AbstrakTujuan Negara sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik In...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai masalah Upaya Polisi Republik Indonesia dalam...
Diskresi merupakan asas yang diberikan kepada pejabat negara, salah satunya yaitu kepolisian. Diskre...
Guna menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat pelaksanaan PSBB anggota di lapa...
Indonesia sebagai negara hukum pancasila yang berkedaulatan rakyat menganut sistem politik demokrasi...
AbstrakPemerintah selaku penyelenggara negara membutuhkan lembaga negara sebagai pelaksana tugas dan...
Indonesia adalah negara yangberdasarkan atas hukum (Recht staat)bukan berdasarkan atas kekuasaan(Mac...
Secara implisit diskresi kepolisian diatur dalam Pasal 18 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Neg...
UUD 1945 memberikan kewenangan atau kewenangan kepada pemerintah diberikan untuk menguasai seluruh k...
Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa Indonesia adalah Negara ...
Kepolisian menjadi salah satu penegak hukum yang memiliki pengaruh yang sangat besar dalam upaya pen...
Politik hukum adalah merupakan kebijakan dari negara yang disusun oleh badan-badan negara dalam bent...
Diketahui bahwa pada hakekatnya Negara Indonesia yang berlandaskan hukum adalah mengutamakan perlin...
Penggunaan kekerasan dalam proses penegakan hukum tidak dibenarkan. Namun di dalam tugas Polri ada ...
Kepolisian merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang dalam tindakannya tidak boleh bertentanga...
AbstrakTujuan Negara sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik In...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai masalah Upaya Polisi Republik Indonesia dalam...
Diskresi merupakan asas yang diberikan kepada pejabat negara, salah satunya yaitu kepolisian. Diskre...
Guna menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat pelaksanaan PSBB anggota di lapa...
Indonesia sebagai negara hukum pancasila yang berkedaulatan rakyat menganut sistem politik demokrasi...
AbstrakPemerintah selaku penyelenggara negara membutuhkan lembaga negara sebagai pelaksana tugas dan...