Pasal 279 KUHP merupakan undang-undang yang menyebutkan tentang memberikan pidana bagi suami yang berpoligami tanpa izin istri. Dalam fikih islam, akad poligami yang dilakukan suami tetap sah meskipun tidak adanya izin dari istri untuk menikah lagi.penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pasal 279 KUHP menurut perspektif fikih islam. Peneliti menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) atau kajian literatur (literature review). Sumber data berupa buku, jurnal, dan Pustaka lainnya yang relevan dengan topik pembahasan ini. Metode pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan terhadap tulisan-tulisan yang berkaitan dengan pasal 279 KUHP dalam perspektif fikih islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan...
Poligami adalah salah satu dari bentuk perkawinan yang dibenarkan dalam Islam. Ia adalah perkawina...
ABSTRAK Perkawinan adalah suatu hubungan yang berdasarkan agama, antara seorang pria dan seorang ...
Poligami merupakan aturan yang tertuang dalam Al Qur`an yang tidak bisa dilaksanakan dengan sembaran...
Pasal 279 KUHP merupakan undang-undang yang menyebutkan tentang memberikan pidana bagi suami yang be...
Pasal 279 KUHP merupakan undang-undang yang menyebutkan tentang memberikan pidana bagi suami yang be...
Poligami merupakan tema penting dalam pernikahan yang paling banyak diperbincangkan sekaligus bahas...
Allah Ta’ala telah mensyari’atkan pernikahan dengan berbagai macam hukumnya, ditinjau dari segi kebu...
Perdebatan seputar poligami yang selama ini terjadi, telah menyita perhatian umat Islam, karena poli...
Latar belakang penelitian ini muncul dari keterangan bahwa Islam membolehkan seorang suami memiliki ...
Tujuan penelitian ini untuk membahasa bagaimana hukum poligami dalam Enakmen Islam Selangor 2003 Mal...
Skripsi ini berjudul “Studi Perbandingan Poligami Menurut Hukum Islam Dan Perundang-Undangan Di Indo...
Pembunuhan adalah perbuatan seseorang terhadap orang lain yang mengakibatkan hilangnya nyawa, baik p...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban pidana orang tua yang menelanta...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
INDONESIA: Perkawinan poligami merupakan bentuk perkawinan yang hanya diperbolehkan dalam agama I...
Poligami adalah salah satu dari bentuk perkawinan yang dibenarkan dalam Islam. Ia adalah perkawina...
ABSTRAK Perkawinan adalah suatu hubungan yang berdasarkan agama, antara seorang pria dan seorang ...
Poligami merupakan aturan yang tertuang dalam Al Qur`an yang tidak bisa dilaksanakan dengan sembaran...
Pasal 279 KUHP merupakan undang-undang yang menyebutkan tentang memberikan pidana bagi suami yang be...
Pasal 279 KUHP merupakan undang-undang yang menyebutkan tentang memberikan pidana bagi suami yang be...
Poligami merupakan tema penting dalam pernikahan yang paling banyak diperbincangkan sekaligus bahas...
Allah Ta’ala telah mensyari’atkan pernikahan dengan berbagai macam hukumnya, ditinjau dari segi kebu...
Perdebatan seputar poligami yang selama ini terjadi, telah menyita perhatian umat Islam, karena poli...
Latar belakang penelitian ini muncul dari keterangan bahwa Islam membolehkan seorang suami memiliki ...
Tujuan penelitian ini untuk membahasa bagaimana hukum poligami dalam Enakmen Islam Selangor 2003 Mal...
Skripsi ini berjudul “Studi Perbandingan Poligami Menurut Hukum Islam Dan Perundang-Undangan Di Indo...
Pembunuhan adalah perbuatan seseorang terhadap orang lain yang mengakibatkan hilangnya nyawa, baik p...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban pidana orang tua yang menelanta...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
INDONESIA: Perkawinan poligami merupakan bentuk perkawinan yang hanya diperbolehkan dalam agama I...
Poligami adalah salah satu dari bentuk perkawinan yang dibenarkan dalam Islam. Ia adalah perkawina...
ABSTRAK Perkawinan adalah suatu hubungan yang berdasarkan agama, antara seorang pria dan seorang ...
Poligami merupakan aturan yang tertuang dalam Al Qur`an yang tidak bisa dilaksanakan dengan sembaran...