Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak di luar perkawinan mendapat pengakuan hukum perdatanya kepada bapak biologisnya, dan dalam diktumnya me-review ketentuan pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 menjadi “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagi ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya”. Maka UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 mengalami perubahan yang sangat signifikan, khususnya pasal 43 ayat (1), karena UUP belum diamand...
Status hukum anak luar nikah masih beragam. Mahkamah Konstitusi telah menetapkan adanya hubungan sta...
Persoalan tentang status anak merupakan permasalahan yang sangat penting. Karena asal-usul anak meru...
Skripsi yang berjudul“STUDI KOMPARATIF AKIBAT HUKUM PERKAWINAN TERHADAP STATUS ANAK LUAR KAWIN MENUR...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Anak di luar perkawinan mulanya hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya saja....
DEWI KARLINA. NIM: 1708201063. “Tinjauan Maqāshid Asy-Syarī’ah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi ...
Penelitian ini dilatar belakangi dari Mahkamah Konstitusi menguji UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 43 ayat ...
Negara Indonesia merupakan negara hukum, yang mempunyai makna bahwa segala tindakan pemerintah dan r...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hak mewaris anak dilu...
Setiap anak mempunyai harkat dan martabat yang patut dijunjung tinggi, dan setiap anak yang terlahir...
Anak merupakan rahmat dan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa. Dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2019 atas...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hak mewaris anak dilu...
Status hukum anak luar nikah masih beragam. Mahkamah Konstitusi telah menetapkan adanya hubungan sta...
Persoalan tentang status anak merupakan permasalahan yang sangat penting. Karena asal-usul anak meru...
Skripsi yang berjudul“STUDI KOMPARATIF AKIBAT HUKUM PERKAWINAN TERHADAP STATUS ANAK LUAR KAWIN MENUR...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tertanggal 17 Februari 2012 mengenai anak ...
Anak di luar perkawinan mulanya hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya saja....
DEWI KARLINA. NIM: 1708201063. “Tinjauan Maqāshid Asy-Syarī’ah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi ...
Penelitian ini dilatar belakangi dari Mahkamah Konstitusi menguji UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 43 ayat ...
Negara Indonesia merupakan negara hukum, yang mempunyai makna bahwa segala tindakan pemerintah dan r...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hak mewaris anak dilu...
Setiap anak mempunyai harkat dan martabat yang patut dijunjung tinggi, dan setiap anak yang terlahir...
Anak merupakan rahmat dan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa. Dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2019 atas...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hak mewaris anak dilu...
Status hukum anak luar nikah masih beragam. Mahkamah Konstitusi telah menetapkan adanya hubungan sta...
Persoalan tentang status anak merupakan permasalahan yang sangat penting. Karena asal-usul anak meru...
Skripsi yang berjudul“STUDI KOMPARATIF AKIBAT HUKUM PERKAWINAN TERHADAP STATUS ANAK LUAR KAWIN MENUR...