Pada tahun 2022 pemerintah melalui Kementerian Kominfo mulai menerapkan analog switch off secara penuh pada 341 daerah yang mengalami perpindahan dari siaran tv analog menjadi digital. Dengan dilakukannya migrasi siaran analog ke digital, maka penyiaran televisi analog akan berangsur dihentikan. Digitalisasi siaran di Indonesia sudah tidak dapat terelakkan lagi keberadaannya. Migrasi sistem penyiaran bukan sekedar menyalurkan data visual dan suara lebih baik tetapi juga menyoal kemampuan multifungsi dan multimedia terbarukan, seperti layanan interaktif hingga informasi peringatan dini bencana. Disisi lain, membuka lebih besar tumbuhnya industri ekonomi kreatif berbasis digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dalam mengumpulkan...