Skrispsi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan 2 (dua) pendekatan, yaitu pendekatan kasus dan penedekatan konseptual. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sebab tidak tercantumnya restitusi pada putusan perkara Nomor 170/Pid.Sus/2019/PN Clp yang pada dasarnya korban kurang mengetahui haknya tetang restitusi, padahal restitusi merupakan suatu upaya pemulihan kondisi korban dengan bentuk ganti kerugian berupa uang yang diharapkan dapat meringankan beban korban akibat dari tindak pidana perdagangan orang. Kata kunci: restitusi, upaya pemulihan korban, perlindungan korban
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang secara khusu...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan p...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan p...
Tindak pidana perdagangan orang mengakibatkan kerugian bagi korban, baik kerugian materiil maupun i...
Perdagangan orang merupakan sebuah kejahatan yang sulit ditangani dan merupakan bentuk perbudakan mo...
Kajian ini membahas tentang implementasi mengenai pengaturan pemberian hak restitusi pada korban tin...
Tindak pidana perdagangan orang yang kemudian disebut TPPO ialah salah satu wujud kriminalitas yang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pemberian hak restitusi kepada anak korba...
Tindak pidana perdagangan orang yang kemudian disebut TPPO ialah salah satu wujud kriminalitas yang ...
Tindak pidana perdagangan orang mengakibatkan kerugian bagi korban, baik kerugian materiil maupun i...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang secara khusu...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang secara khusu...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan p...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan p...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang secara khusu...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang secara khusu...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan p...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan p...
Tindak pidana perdagangan orang mengakibatkan kerugian bagi korban, baik kerugian materiil maupun i...
Perdagangan orang merupakan sebuah kejahatan yang sulit ditangani dan merupakan bentuk perbudakan mo...
Kajian ini membahas tentang implementasi mengenai pengaturan pemberian hak restitusi pada korban tin...
Tindak pidana perdagangan orang yang kemudian disebut TPPO ialah salah satu wujud kriminalitas yang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pemberian hak restitusi kepada anak korba...
Tindak pidana perdagangan orang yang kemudian disebut TPPO ialah salah satu wujud kriminalitas yang ...
Tindak pidana perdagangan orang mengakibatkan kerugian bagi korban, baik kerugian materiil maupun i...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang secara khusu...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang secara khusu...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan p...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan p...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang secara khusu...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang secara khusu...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan p...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan p...