Skrispsi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan 2 (dua) pendekatan, yaitu pendekatan kasus dan penedekatan konseptual. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sebab tidak tercantumnya restitusi pada putusan perkara Nomor 170/Pid.Sus/2019/PN Clp yang pada dasarnya korban kurang mengetahui haknya tetang restitusi, padahal restitusi merupakan suatu upaya pemulihan kondisi korban dengan bentuk ganti kerugian berupa uang yang diharapkan dapat meringankan beban korban akibat dari tindak pidana perdagangan orang. Kata kunci: restitusi, upaya pemulihan korban, perlindungan korban
Restitusi sangat penting bagi korban tindak pidana perdagangan orang, karena korban mengalami kerugi...
ABSTRAKTAUFIEQ AKBAR,(2021)Pemenuhan Hak Restitusi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Suatu Pen...
Korban tindak pidana perdagangan orang seringkali mengalami ketidakadilan dalam hal memperoleh hak r...
Tindak pidana perdagangan orang mengakibatkan kerugian bagi korban, baik kerugian materiil maupun i...
Perdagangan orang merupakan sebuah kejahatan yang sulit ditangani dan merupakan bentuk perbudakan mo...
Kajian ini membahas tentang implementasi mengenai pengaturan pemberian hak restitusi pada korban tin...
Tindak pidana perdagangan orang yang kemudian disebut TPPO ialah salah satu wujud kriminalitas yang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pemberian hak restitusi kepada anak korba...
Tindak pidana perdagangan orang mengakibatkan kerugian bagi korban, baik kerugian materiil maupun i...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang secara khusu...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan p...
Anak korban tindak pidana memiliki hak untuk memperoleh restitusi, yaitu pembayaran ganti kerugian y...
Korban dalam Sistim peradilan pidana sering kali terlupakan dalam penanganan kasus kejahatan sehingg...
Perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang...
Korban, keluarga atau ahli waris dapat mengajukan ganti kerugian yang disebut dengan restitusi. Korb...
Restitusi sangat penting bagi korban tindak pidana perdagangan orang, karena korban mengalami kerugi...
ABSTRAKTAUFIEQ AKBAR,(2021)Pemenuhan Hak Restitusi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Suatu Pen...
Korban tindak pidana perdagangan orang seringkali mengalami ketidakadilan dalam hal memperoleh hak r...
Tindak pidana perdagangan orang mengakibatkan kerugian bagi korban, baik kerugian materiil maupun i...
Perdagangan orang merupakan sebuah kejahatan yang sulit ditangani dan merupakan bentuk perbudakan mo...
Kajian ini membahas tentang implementasi mengenai pengaturan pemberian hak restitusi pada korban tin...
Tindak pidana perdagangan orang yang kemudian disebut TPPO ialah salah satu wujud kriminalitas yang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pemberian hak restitusi kepada anak korba...
Tindak pidana perdagangan orang mengakibatkan kerugian bagi korban, baik kerugian materiil maupun i...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang secara khusu...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan p...
Anak korban tindak pidana memiliki hak untuk memperoleh restitusi, yaitu pembayaran ganti kerugian y...
Korban dalam Sistim peradilan pidana sering kali terlupakan dalam penanganan kasus kejahatan sehingg...
Perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang...
Korban, keluarga atau ahli waris dapat mengajukan ganti kerugian yang disebut dengan restitusi. Korb...
Restitusi sangat penting bagi korban tindak pidana perdagangan orang, karena korban mengalami kerugi...
ABSTRAKTAUFIEQ AKBAR,(2021)Pemenuhan Hak Restitusi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Suatu Pen...
Korban tindak pidana perdagangan orang seringkali mengalami ketidakadilan dalam hal memperoleh hak r...