Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan memberi pemahaman mengenai pelaksanaan e-court dan tantangan serta hambatan dalam pelaksanaan e-court di Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram.Penelitian ini menggunakan metode penelitian normative empiris dengan menggunakan metode pendekatan yakni pendekatan perUndang-Undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan sosiologis (sociological approach), dan pendekatan historis (historical approach). Persidangan elektronik (e-litigasi) dapat dilakukan ketika pengguna mendapat panggilan elektronik (e-summon). Dalam persidangan secara elektronik ini harus dapat persetujuan dari pihak lawan, ketika pihak lawan setuju maka akan dilakukan persidangan ...
Sesuai dengan tuntutan dan perkembangan teknologi, proses administrasi beracara di pengadilan ditunt...
ABSTRAK Besty Diana (2021): Efektivitas Penggunaan E-Court Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nom...
Nurul Arifatul Zania, Problematika Pelaksanaan E-Court Dalam Persidangan Perkara Pidana Di Pengadila...
Penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri selama ini dilakukan secara manual atau konvension...
Penelitian ini untuk mengetahui implementasi dan efektivitas dalam pelayanan pendaftaran perkara mel...
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui implementasi dan efektivitas dalam pelayanan penda...
Hadirnya kebijakan e-court dalam dunia peradilan di Indonesia menjadi salah satu langkah strategis p...
Tujuan Penelitian sebagai berikut : Untuk mengetahui implementasi e-court pada pendaftaran gugatan d...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Penerapan aplikasi e-court di Pengadilan Agama Sungguminas...
Asas sederhana, cepat, dan biaya ringan merupakan salah satu asas yang mendasari proses beracara di ...
IMAS INDAH LESTARI. NIM: 1608201028. “EFEKTIVITAS PENERAPAN SISTEM E-COURT PENGADILAN AGAMA DALAM PE...
Praktek peradilan yang modern dengan mengedepankan asas constante justittie atau asas sederhana, ce...
Berkembangnya ilmu teknologi membuat hukum memunculkan suatu gagasan baru yaituadanya sistem E-Court...
LINDAWATI NOVIANTY DEWI. NIM: 1908201058, “EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA CERAI SECARA E-COURT P...
ABSTRAKPada era globalisasi seperti sekarang ini penyelenggaraan peradilan di Indonesiaberdasarkan p...
Sesuai dengan tuntutan dan perkembangan teknologi, proses administrasi beracara di pengadilan ditunt...
ABSTRAK Besty Diana (2021): Efektivitas Penggunaan E-Court Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nom...
Nurul Arifatul Zania, Problematika Pelaksanaan E-Court Dalam Persidangan Perkara Pidana Di Pengadila...
Penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri selama ini dilakukan secara manual atau konvension...
Penelitian ini untuk mengetahui implementasi dan efektivitas dalam pelayanan pendaftaran perkara mel...
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui implementasi dan efektivitas dalam pelayanan penda...
Hadirnya kebijakan e-court dalam dunia peradilan di Indonesia menjadi salah satu langkah strategis p...
Tujuan Penelitian sebagai berikut : Untuk mengetahui implementasi e-court pada pendaftaran gugatan d...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Penerapan aplikasi e-court di Pengadilan Agama Sungguminas...
Asas sederhana, cepat, dan biaya ringan merupakan salah satu asas yang mendasari proses beracara di ...
IMAS INDAH LESTARI. NIM: 1608201028. “EFEKTIVITAS PENERAPAN SISTEM E-COURT PENGADILAN AGAMA DALAM PE...
Praktek peradilan yang modern dengan mengedepankan asas constante justittie atau asas sederhana, ce...
Berkembangnya ilmu teknologi membuat hukum memunculkan suatu gagasan baru yaituadanya sistem E-Court...
LINDAWATI NOVIANTY DEWI. NIM: 1908201058, “EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA CERAI SECARA E-COURT P...
ABSTRAKPada era globalisasi seperti sekarang ini penyelenggaraan peradilan di Indonesiaberdasarkan p...
Sesuai dengan tuntutan dan perkembangan teknologi, proses administrasi beracara di pengadilan ditunt...
ABSTRAK Besty Diana (2021): Efektivitas Penggunaan E-Court Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nom...
Nurul Arifatul Zania, Problematika Pelaksanaan E-Court Dalam Persidangan Perkara Pidana Di Pengadila...