Dalam peraturan Indonesia khususnya dalam Kompilasi Hukum Islam tidak mengatur nilai mahar, hanya mewajibkan mahar tetapi dengan pengertiannya dasar moderasi tidak dalam KHI hanya mewajibkan mahar dan penjumlahannya dan bagi pihak kedua yang bergantung serta landasannya adalah moderasi. dan sesuatu yang berharga dan memiliki nilai serta dari jenis yang di perbolehkan. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam ayat Surat an-Nisa' 4. Dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam terhadap mahar ada pada pasal 31 KHI, namun KHI menganut pendapat Imam Syafi'I yang cenderung menempatkan kedudukan mahar sebagai sesuatu yang tidak boleh memberatkan kaum laki-laki karena sifatnya yang sederhana sesuai dengan kemampuan ekonomi calon mempelai laki-laki. Hal...
Kompilasi Hukum Islam adalah suatu pedoman bagi umat Islam di Indonesia dan merupakan rujukan bagi...
Larangan perkawinan karena pertalian sesusuan yang termuat dalam KHI ternyata tidak berbeda dengan h...
Buku ini terdiri dari sembilan pembahasan dan akan memberikan gambaran tentang cara kerja kaidah al-...
Untuk mengetahui sejauh mana efektifitas aturan-aturan hukum Islam mampu mengatur dan memberi pedoma...
Skripsi ini, mengangkat masalah dasar dan pertimbangan penetapan usia dewasa menurut kompilasi hukum...
Sengketa kepemilikan dalam perkara harta bersama yang menjadi patokan kompetensi bagi Pengadilan Aga...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Posisi fatwa tidak hanya khusus untuk laki-laki, melainkan berlaku untuk semua muslim laki-laki dan ...
Posisi fatwa tidak hanya khusus untuk laki-laki, melainkan berlaku untuk semua muslim laki-laki dan ...
Posisi fatwa tidak hanya khusus untuk laki-laki, melainkan berlaku untuk semua muslim laki-laki dan ...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
Kompilasi Hukum Islam merupakan salah satu di antara sekian banyak karya besar umat Islam Indonesia ...
Kompilasi Hukum Islam merupakan salah satu di antara sekian banyak karya besar umat Islam Indonesia ...
Ihdad adalah kewajiban bagi perempuan yang dilakukan karena suaminya meninggal, dalam kajian fikih,...
Kompilasi Hukum Islam adalah suatu pedoman bagi umat Islam di Indonesia dan merupakan rujukan bagi...
Larangan perkawinan karena pertalian sesusuan yang termuat dalam KHI ternyata tidak berbeda dengan h...
Buku ini terdiri dari sembilan pembahasan dan akan memberikan gambaran tentang cara kerja kaidah al-...
Untuk mengetahui sejauh mana efektifitas aturan-aturan hukum Islam mampu mengatur dan memberi pedoma...
Skripsi ini, mengangkat masalah dasar dan pertimbangan penetapan usia dewasa menurut kompilasi hukum...
Sengketa kepemilikan dalam perkara harta bersama yang menjadi patokan kompetensi bagi Pengadilan Aga...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Posisi fatwa tidak hanya khusus untuk laki-laki, melainkan berlaku untuk semua muslim laki-laki dan ...
Posisi fatwa tidak hanya khusus untuk laki-laki, melainkan berlaku untuk semua muslim laki-laki dan ...
Posisi fatwa tidak hanya khusus untuk laki-laki, melainkan berlaku untuk semua muslim laki-laki dan ...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
Kompilasi Hukum Islam merupakan salah satu di antara sekian banyak karya besar umat Islam Indonesia ...
Kompilasi Hukum Islam merupakan salah satu di antara sekian banyak karya besar umat Islam Indonesia ...
Ihdad adalah kewajiban bagi perempuan yang dilakukan karena suaminya meninggal, dalam kajian fikih,...
Kompilasi Hukum Islam adalah suatu pedoman bagi umat Islam di Indonesia dan merupakan rujukan bagi...
Larangan perkawinan karena pertalian sesusuan yang termuat dalam KHI ternyata tidak berbeda dengan h...
Buku ini terdiri dari sembilan pembahasan dan akan memberikan gambaran tentang cara kerja kaidah al-...