Perjanjian perkawinan menjadi salah satu bentuk perjanjian yang dapat menyimpangi ketentuan harta bersama dalam perkawinan. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai payung hukum perkawinan di Indonesia menentukan mengenai kesatuan harta antara suami dengan istri. Pemisahan harta perkawinan hanya dapat dilakukan dalam perjanjian perkawinan. dalam penelitian ini akan dibahas mengenai pergeseran paradigma perjanjian perkawinan dan substansi yang diatur perjanjian perkawinan. Menurut Pasal 29 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perjanjian perkawinan hanya dapat dibuat pada waktu atau sebelum perkawinan, namun sejak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 maka perjanjian perkawinan dapat ...
Poligami merupakan suatu realitas hukum dalam masyarakat yang akhir-akhir ini menjadi suatu perbinca...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai pembagian harta bersama perkawinan dalam p...
Lembaga perkawinan menciptakan hubungan suami istri disertai pengaturan hak dan kewajiban masing-mas...
Perjanjian perkawinan menjadi salah satu bentuk perjanjian yang dapat menyimpangi ketentuan harta be...
Harta benda dalam perkawinan sangat dibutuhkan untuk menciptakan kesejahteraan keluarga. Namun, hart...
Perjanjian merupakan suatu hal yang dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang alasan mel...
Tulisan ini adalah membahas tentang suatu analisis pembagian harta bersama akibat adanya perceraian....
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembagian harta bersama akibat ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kedudukan anak dewasa menurut KUHPerdata, me...
Tulisan ini adalah membahas tentang suatu analisis pembagian harta bersama akibat adanya perceraian....
Perkawinan menimbulkan hak dan kewajiban, Harta yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersa...
Prinsip perkawinan adalah untuk membentuk suatu keluarga atau rumah tangga yang tentram, damai dan k...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum suatu perkawinan berd...
PERJANJIAN PERKKAWINANYANG DIBUAT SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 (Dwiy...
Poligami merupakan suatu realitas hukum dalam masyarakat yang akhir-akhir ini menjadi suatu perbinca...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai pembagian harta bersama perkawinan dalam p...
Lembaga perkawinan menciptakan hubungan suami istri disertai pengaturan hak dan kewajiban masing-mas...
Perjanjian perkawinan menjadi salah satu bentuk perjanjian yang dapat menyimpangi ketentuan harta be...
Harta benda dalam perkawinan sangat dibutuhkan untuk menciptakan kesejahteraan keluarga. Namun, hart...
Perjanjian merupakan suatu hal yang dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang alasan mel...
Tulisan ini adalah membahas tentang suatu analisis pembagian harta bersama akibat adanya perceraian....
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembagian harta bersama akibat ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kedudukan anak dewasa menurut KUHPerdata, me...
Tulisan ini adalah membahas tentang suatu analisis pembagian harta bersama akibat adanya perceraian....
Perkawinan menimbulkan hak dan kewajiban, Harta yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersa...
Prinsip perkawinan adalah untuk membentuk suatu keluarga atau rumah tangga yang tentram, damai dan k...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum suatu perkawinan berd...
PERJANJIAN PERKKAWINANYANG DIBUAT SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 (Dwiy...
Poligami merupakan suatu realitas hukum dalam masyarakat yang akhir-akhir ini menjadi suatu perbinca...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai pembagian harta bersama perkawinan dalam p...
Lembaga perkawinan menciptakan hubungan suami istri disertai pengaturan hak dan kewajiban masing-mas...