Pelaksanaan Pendaftaran Tanah melalui Program LARASITA di Kantor Pertanahan Kota Badung masih belum efektif, hal tersebut dikarenakan Program LARASITA di Kantor Pertanahan Kota Badung karena kurangnya informasi yang didapat oleh masyarakat sehingga banyak masyarakat yang belum mengenal program LARASITA yang berakibat masih sedikitnya jumlah permohonan yang masuk dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah melalui Program LARASITA di Kantor Pertanahan Kota Badung dan belum banyakm asyarakat yang memanfaatkan program LARASITA dalam pensertipikatan tanah,serta kinerja Tim LARASITA yang belum sejalan dengan tujuan program LARASITA dalam peningkatan pelayanan pensertipikatan tanah kepada masyarakat
Yuliartha Desi Calenda Tampubolon Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., M.S., Dr. Imam Koeswahyono, S.H.,M....
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:(1) peran program Larasita di Kabupaten Wakatobi Provinsi ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:(1) peran program Larasita di Kabupaten Wakatobi Provinsi ...
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah melalui Program LARASITA di Kantor Pertanahan Kota Badung masih belum ...
Penelitian ini menganalisis tentang kondisi tingkat partisipasi masyarakat dalam kepemilikansertipik...
Pendaftaran tanah merupakan hal yang penting, karena salah tujuan dari pendaftaran tanah adalah untu...
LARASITA dibangun dan dikembangkan untuk mewujudkan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, U...
Tanah adalah karunia dan mempunyai fungsi penting bagi kehidupan manusia. Kebutuhan akan tanah dari ...
Berdasarkan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat dan juga pentingnya legalisasi tanah ...
Larasita merupakan kantor Pertanahan bergerak yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang sama dengan...
Penelitian ini dilakukan atas dasar bahwa pada tahun 2009 telah dikeluarkan kebijakan oleh Badan P...
Ananta Budhi Baktiar, D1107507, Kualitas Pelayanan Sertifikasi Tanah Melalui Program Larasita di Ka...
Yuliartha Desi Calenda Tampubolon Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., M.S., Dr. Imam Koeswahyono, S.H.,M....
Bentuk pelayanan sertifikasi tanah melalui Program Layanan Rakyat Untuk Sertifikat Tanah atau LARASI...
Yuliartha Desi Calenda Tampubolon Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., M.S., Dr. Imam Koeswahyono, S.H.,M....
Yuliartha Desi Calenda Tampubolon Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., M.S., Dr. Imam Koeswahyono, S.H.,M....
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:(1) peran program Larasita di Kabupaten Wakatobi Provinsi ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:(1) peran program Larasita di Kabupaten Wakatobi Provinsi ...
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah melalui Program LARASITA di Kantor Pertanahan Kota Badung masih belum ...
Penelitian ini menganalisis tentang kondisi tingkat partisipasi masyarakat dalam kepemilikansertipik...
Pendaftaran tanah merupakan hal yang penting, karena salah tujuan dari pendaftaran tanah adalah untu...
LARASITA dibangun dan dikembangkan untuk mewujudkan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, U...
Tanah adalah karunia dan mempunyai fungsi penting bagi kehidupan manusia. Kebutuhan akan tanah dari ...
Berdasarkan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat dan juga pentingnya legalisasi tanah ...
Larasita merupakan kantor Pertanahan bergerak yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang sama dengan...
Penelitian ini dilakukan atas dasar bahwa pada tahun 2009 telah dikeluarkan kebijakan oleh Badan P...
Ananta Budhi Baktiar, D1107507, Kualitas Pelayanan Sertifikasi Tanah Melalui Program Larasita di Ka...
Yuliartha Desi Calenda Tampubolon Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., M.S., Dr. Imam Koeswahyono, S.H.,M....
Bentuk pelayanan sertifikasi tanah melalui Program Layanan Rakyat Untuk Sertifikat Tanah atau LARASI...
Yuliartha Desi Calenda Tampubolon Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., M.S., Dr. Imam Koeswahyono, S.H.,M....
Yuliartha Desi Calenda Tampubolon Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., M.S., Dr. Imam Koeswahyono, S.H.,M....
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:(1) peran program Larasita di Kabupaten Wakatobi Provinsi ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:(1) peran program Larasita di Kabupaten Wakatobi Provinsi ...