Diskresi merupakan keleluasaan dalam melakukan tindakan berdasarkan hati nurani. Tak jarang pula diskresi ini banyak terjadi di berbagai profesi salahnya dalam dunia medis. Dokter dalam hal ini memiliki keistimewaan dalam melakukan profesinya, yakni melakukan diskresi. Akan tetapi perlu digaris bawahi bahwa diskresi yang dilakukan oleh dokter tentu dilindungi oleh undang-undang, sehingga dokter bisa melakukan diskresi. Namun diskresi yang dimaksud hanya bisa dilakukan apabila dalam kondisi gawat darurat atau pasien dalam hal ini tidak bisa memberikan persetujuan dalam tindakan medis yang akan dilakukan oleh dokter. Sehingga pada hakikatnya dokter berada di zona abu-abu, meskipun dilindungi oleh undang-undang, tak jarang pula tindakan yang d...
Pasal 44 Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran menyatakan “Dokter dan dokter ...
Hukum Kesehatan merupakan salah satu bagian yang luas dan penting kedudukannya di dalam kehidupan ma...
Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan...
Diskresi merupakan keleluasaan dalam melakukan tindakan berdasarkan hati nurani. Tak jarang pula dis...
Malpraktik adalah kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam melaksanakan p...
Terbatasnya tenaga medis (dokter) menimbulkan situasi yang mengharuskan perawat melakukan tindakan m...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana membedakan Malpraktik dengan R...
Dokter dalam menjalankan profesinya berdasar pada beberapa prosedur-prosedur yang harus ditepati tan...
Profesi kedokteran adalah profesi yang dekat dan lekat dengan masyarakat, sebagai profesi yang mengh...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana membedakan Malpraktik dengan R...
Ketiadaaan peraturan yang secara khusus mengatur isu malpraktek medik membuat mimpi buruk menjadi an...
Malpraktek medik di dunia kedokteran sering terjadi di sekitar kita. Malpraktek medik ini terjadi ka...
Dokter dalam menjalankan profesinya berdasar pada beberapa prosedur-prosedur yang harus ditepati tan...
Profesi kedokteran merupakan salah satu profesi yang penuh dengan risiko, kadang-kadang dalam m...
Pasal 44 Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran menyatakan “Dokter dan dokter ...
Pasal 44 Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran menyatakan “Dokter dan dokter ...
Hukum Kesehatan merupakan salah satu bagian yang luas dan penting kedudukannya di dalam kehidupan ma...
Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan...
Diskresi merupakan keleluasaan dalam melakukan tindakan berdasarkan hati nurani. Tak jarang pula dis...
Malpraktik adalah kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam melaksanakan p...
Terbatasnya tenaga medis (dokter) menimbulkan situasi yang mengharuskan perawat melakukan tindakan m...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana membedakan Malpraktik dengan R...
Dokter dalam menjalankan profesinya berdasar pada beberapa prosedur-prosedur yang harus ditepati tan...
Profesi kedokteran adalah profesi yang dekat dan lekat dengan masyarakat, sebagai profesi yang mengh...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana membedakan Malpraktik dengan R...
Ketiadaaan peraturan yang secara khusus mengatur isu malpraktek medik membuat mimpi buruk menjadi an...
Malpraktek medik di dunia kedokteran sering terjadi di sekitar kita. Malpraktek medik ini terjadi ka...
Dokter dalam menjalankan profesinya berdasar pada beberapa prosedur-prosedur yang harus ditepati tan...
Profesi kedokteran merupakan salah satu profesi yang penuh dengan risiko, kadang-kadang dalam m...
Pasal 44 Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran menyatakan “Dokter dan dokter ...
Pasal 44 Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran menyatakan “Dokter dan dokter ...
Hukum Kesehatan merupakan salah satu bagian yang luas dan penting kedudukannya di dalam kehidupan ma...
Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan...