Maksud penulis meneliti adalah untuk membahas bagaimana aturan hukum terkait perlindungan konsumen dalam transaksi digital dan bagaimana bentuk hukum yang melindungi konsumen dalam bertransaksi digital. Dalam penelitian penulis membahas satu electronic commerce yaitu shopee. Shopee saat ini adalah salah satu platform yang merajai industri e-commerce sehingga banyak orang yang berjualan di platform tersebut. Kemudahan yang ada membuat para pedagang tersebut melakukan penjualan namun ada saja hal – hal yang membuat pihak yang membeli mengalami kekecewaan terhadap penjual. Penelitian normatif sebagai metode yang digunakan melalui pendekatan perundang – undangan dengan penggunaan subjek hukum primer dan sekunder. Penelitian tersebut dilak...
Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui keabsahan perjanjian dalam e-commerce oleh anak dibawah um...
Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui keabsahan perjanjian dalam e-commerce oleh anak dibawah um...
Pada era ekonomi digital saat ini, penggunaan media internet sebagai sarana perdagangan secara elekt...
Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui Analisis Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentan...
Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui Analisis Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentan...
Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui Analisis Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentan...
Perjanjian merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih, dimana salah satu pih...
AbstrakPemanfaatan e-commerce dalam dunia perdagangan sangat membawa dampakpada masyarakat Indonesia...
AbstrakPemanfaatan e-commerce dalam dunia perdagangan sangat membawa dampakpada masyarakat Indonesia...
Permasalahan yang dibahas yakni mengenai pengaturan mengenai perlindungan konsumen dalam transaksi e...
Penelitian ini menganalisis tentang analisis terhadap transaksi jual beli melalui e-commerce terkait...
Perdagangan secara elektronik (electronic commerce atau e-commerce) saat ini sering dilakukan, sehin...
Penelitian dengan metode yuridis normative yang bertujuan untuk menganalisis terjadinya kesepakatan ...
Perkembangan teknologi membuat manusia lebih cepat memenuhi kebutuhan mereka secara instan. Hal ters...
Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi di dunia, berbagai hal baru muncul di dalam kehi...
Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui keabsahan perjanjian dalam e-commerce oleh anak dibawah um...
Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui keabsahan perjanjian dalam e-commerce oleh anak dibawah um...
Pada era ekonomi digital saat ini, penggunaan media internet sebagai sarana perdagangan secara elekt...
Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui Analisis Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentan...
Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui Analisis Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentan...
Penelitian ini memiliki tujuan yaitu untuk mengetahui Analisis Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentan...
Perjanjian merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih, dimana salah satu pih...
AbstrakPemanfaatan e-commerce dalam dunia perdagangan sangat membawa dampakpada masyarakat Indonesia...
AbstrakPemanfaatan e-commerce dalam dunia perdagangan sangat membawa dampakpada masyarakat Indonesia...
Permasalahan yang dibahas yakni mengenai pengaturan mengenai perlindungan konsumen dalam transaksi e...
Penelitian ini menganalisis tentang analisis terhadap transaksi jual beli melalui e-commerce terkait...
Perdagangan secara elektronik (electronic commerce atau e-commerce) saat ini sering dilakukan, sehin...
Penelitian dengan metode yuridis normative yang bertujuan untuk menganalisis terjadinya kesepakatan ...
Perkembangan teknologi membuat manusia lebih cepat memenuhi kebutuhan mereka secara instan. Hal ters...
Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi di dunia, berbagai hal baru muncul di dalam kehi...
Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui keabsahan perjanjian dalam e-commerce oleh anak dibawah um...
Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui keabsahan perjanjian dalam e-commerce oleh anak dibawah um...
Pada era ekonomi digital saat ini, penggunaan media internet sebagai sarana perdagangan secara elekt...