Pernikahan merupakan suatu permasalahan yang diatur secara rinci dalam hukum Islam, dikarenakan hal tersebut termasuk kedalam kategori yang sacral untuk dilaksanakan. Ada beberapa macam pernikahan yang salah satunya dinamakan dengan istilah nikah mut’ah atau dikenal dengan nikah kontrak. Secara huku Islam pada awal penyebarannya nikah mut’ah masih diperbolehkan karena beberapa faktor, namun demikian hukum tersebut sudah dihapus dan diharamkannya nikah mut’ah. Akan tetapi dalam masyarakat khususnya Indonesia praktik nikah mut’ah masih sering terjadi. Pada penelitian kali ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yang mana pendekatan dalam metode ini dilakukan yaitu bahan pustaka dikaji yang berupa data sekunder, penelitian ini bisa dikat...
Pernikahan memiliki tujuan utama yaitu membangun keluarga sakīnah mawaddah warahmah, yang bahagia da...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang “Pembatalan Nikah Karena Sakit Jiwa (Studi Pemi...
Nikah seperti itu mut’ah (yang berarti suatu yang dinikmati atau dimanfaatkan) karena yang melakukan...
Artikel ini pertujuan membahas tentang perbandingan Ijma dan Qiyas tentang nikah mut’ah oleh Sunni d...
Kehidupan berkeluarga atau menempuh kehidupan dalam pernikahan harapan dan niat yang wajar serta seh...
Perbedaan ulama dalam menyikapi Tiga jenis pernikahan selalu mengundang kontroversi menjadi bahasan ...
Nikah mut’ah ialah suatu pernikahan yang dibatasi oleh waktu, yang dikenal di Indonesia dengan istil...
Pemahaman keagamaan pra Islam salah satunya dapat dipahami dengan mempelajari agama apa saja yang te...
Pengertian nikah itu ada tiga, yang pertama adalah secara bahasa nikah adalah hubungan intim dan men...
Perkawinan merupakan ketentuan Allah SWT yang umum dan berlaku pada semua makhluk-Nya. Sesuai dengan...
Kutubussittah merupakan kitab-kitab yang memuat tentang hadits-hadits Nabi SAW.yang telah diakui ole...
Mahar merupakan salah satu yang menjadikan sah tidaknya suatu pernikahan dalam Islam. Sehingga mahar...
Nikah sirri atau lazim juga disebut nikah bawah tangan dalam konteks masyarakat Indonesia adalah per...
Studi ini mengkaji pemikiran Mahmud Syaltut mengenai keabsahan hukum nikah mut’ah serta kontribusiny...
Pernikahan merupakan akad yang kuat antara seorang pria dengan seorang wanita yang bukan mahramnya s...
Pernikahan memiliki tujuan utama yaitu membangun keluarga sakīnah mawaddah warahmah, yang bahagia da...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang “Pembatalan Nikah Karena Sakit Jiwa (Studi Pemi...
Nikah seperti itu mut’ah (yang berarti suatu yang dinikmati atau dimanfaatkan) karena yang melakukan...
Artikel ini pertujuan membahas tentang perbandingan Ijma dan Qiyas tentang nikah mut’ah oleh Sunni d...
Kehidupan berkeluarga atau menempuh kehidupan dalam pernikahan harapan dan niat yang wajar serta seh...
Perbedaan ulama dalam menyikapi Tiga jenis pernikahan selalu mengundang kontroversi menjadi bahasan ...
Nikah mut’ah ialah suatu pernikahan yang dibatasi oleh waktu, yang dikenal di Indonesia dengan istil...
Pemahaman keagamaan pra Islam salah satunya dapat dipahami dengan mempelajari agama apa saja yang te...
Pengertian nikah itu ada tiga, yang pertama adalah secara bahasa nikah adalah hubungan intim dan men...
Perkawinan merupakan ketentuan Allah SWT yang umum dan berlaku pada semua makhluk-Nya. Sesuai dengan...
Kutubussittah merupakan kitab-kitab yang memuat tentang hadits-hadits Nabi SAW.yang telah diakui ole...
Mahar merupakan salah satu yang menjadikan sah tidaknya suatu pernikahan dalam Islam. Sehingga mahar...
Nikah sirri atau lazim juga disebut nikah bawah tangan dalam konteks masyarakat Indonesia adalah per...
Studi ini mengkaji pemikiran Mahmud Syaltut mengenai keabsahan hukum nikah mut’ah serta kontribusiny...
Pernikahan merupakan akad yang kuat antara seorang pria dengan seorang wanita yang bukan mahramnya s...
Pernikahan memiliki tujuan utama yaitu membangun keluarga sakīnah mawaddah warahmah, yang bahagia da...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang “Pembatalan Nikah Karena Sakit Jiwa (Studi Pemi...
Nikah seperti itu mut’ah (yang berarti suatu yang dinikmati atau dimanfaatkan) karena yang melakukan...