Tujuan dibuatnya artikel ini untuk memberikan pengetahuan serta wawasan mengenai konsep islam dan perbedaan antara hukum agama dan hukum Negara menurut berbagai pendapat para ahli. Metode untuk artikel ini mengunakan Jenis kepustakaan atau library research. Jenis data dari metode ini yang didapatkan dari kumpulan data atau penulisan ilmiah yang memiliki tujuan untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi melalui penelitian yang kritis dan mendalam terhadap data kepustakaa yang relevan. Data berasal dari sumber-sumber terkait penelitian lainnya. Tulisan ini menggunakan pendekatan teks untuk mengetahui bagaimana model pemikiran politik yang dimiliki oleh Ali Abdurraziq. Selain itu juga digunakan pendekatan sosiologis untuk melihat seja...