Dalam penelitian ini penulis ingin menunjukkan pengaruh percampuran narapidana anak dan narapidana dewasa pada banyak kasus pencampuran narapidana di bawah umur di banyak lembaga pemasyarakatan dan untuk mengetahui berbagai hak narapidana anak yang tidak terpenuhi di lembaga pemasyarakatan dewasa khususnya pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda. Peneliti menggunakan dua teori yaitu Teori Hambatan Perilaku dan Teori Stres Lingkungan guna mengetahui dampak buruk penempatan narapidana anak di lembaga pemasyarakatan dewasa khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif bersifat deskriptif, sumber data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data yang digunak...
Adanya Pasal 14 ayat 1 huruf d Undang-Undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menjamin ad...
Sistem Pemasyarakatan merupakan suatu rangkaian penegakan hukum yang bertujuan agar warga binaan Pem...
Narapidana dalam status hukumnya merupakan seseorang yang bersalah (jahat) atas perbuatan yang dilak...
Dalam penelitian ini penulis ingin menunjukkan pengaruh percampuran narapidana anak dan narapidana d...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat bagi narapidana menjalani masa pidana akibat dari perbuatann...
Lembaga Pemasyarakatan berfungsi sebagai tempat pembinaan narapidana agar narapidana dapat menyadari...
ABSTRAK Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan dan budaya serta masalah sosial da...
ABSTRAK Lembaga pemasyarakatan merupakan institusi terakhir dalam sistem pemidanaan peradilan pidan...
Asimilasi merupakan salah satu hak narapidana yang tujuannya agar narapidana dapat membaurkan diri d...
tidak mempunyai kebebasan seperti masyarakat pada umumnya, baik kebebasan bersosialisasi maupun mela...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai upaya Lembaga Pemasyarakatan dalam Mencegah N...
Lembaga pemasyarakatan adalah bagian akhir dari sistem peradilan pidana di Indonesia dimana tempat t...
Lembaga Pemasyarakatan atau yang biasa dikenal dengan lapas merupakan salah satu lembaga yang menega...
Pembinaan kemandirian narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Sidoarjo memiliki tuj...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pembinaan kemandirian guna meningkatkan kete...
Adanya Pasal 14 ayat 1 huruf d Undang-Undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menjamin ad...
Sistem Pemasyarakatan merupakan suatu rangkaian penegakan hukum yang bertujuan agar warga binaan Pem...
Narapidana dalam status hukumnya merupakan seseorang yang bersalah (jahat) atas perbuatan yang dilak...
Dalam penelitian ini penulis ingin menunjukkan pengaruh percampuran narapidana anak dan narapidana d...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat bagi narapidana menjalani masa pidana akibat dari perbuatann...
Lembaga Pemasyarakatan berfungsi sebagai tempat pembinaan narapidana agar narapidana dapat menyadari...
ABSTRAK Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan dan budaya serta masalah sosial da...
ABSTRAK Lembaga pemasyarakatan merupakan institusi terakhir dalam sistem pemidanaan peradilan pidan...
Asimilasi merupakan salah satu hak narapidana yang tujuannya agar narapidana dapat membaurkan diri d...
tidak mempunyai kebebasan seperti masyarakat pada umumnya, baik kebebasan bersosialisasi maupun mela...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai upaya Lembaga Pemasyarakatan dalam Mencegah N...
Lembaga pemasyarakatan adalah bagian akhir dari sistem peradilan pidana di Indonesia dimana tempat t...
Lembaga Pemasyarakatan atau yang biasa dikenal dengan lapas merupakan salah satu lembaga yang menega...
Pembinaan kemandirian narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Sidoarjo memiliki tuj...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pembinaan kemandirian guna meningkatkan kete...
Adanya Pasal 14 ayat 1 huruf d Undang-Undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menjamin ad...
Sistem Pemasyarakatan merupakan suatu rangkaian penegakan hukum yang bertujuan agar warga binaan Pem...
Narapidana dalam status hukumnya merupakan seseorang yang bersalah (jahat) atas perbuatan yang dilak...