The main problem of this research is the Maqashid Syariah Analysis of the Determination of Itsbat Marriage for Husbands Who Have Died (Case Study of Determination of Judges at the Bulukumba Religious Court Number 64/Pdt.P/2020/PA.Blk). The sub-problem is, how is the process and consideration of the judge in determining the marriage itsbat for the husband who has died in case number 64/Pdt.P/2020/PA.Blk then the determination of the marriage itsbat for the husband who has died is associated with maqashid sharia, type The research used is qualitative research using normative theological (syar'i) and juridical normative research approaches. The results of this study, namely, the judge in determining the marriage certificate in case number 64/P...
Pengadilan Agama sebagai lembaga yang berwenang memeriksa, memutuskan dan mengadili perkara-perkara...
ABSTRAK Terjadi kesenjangan terhadap pengaturan pemberian nafkah pasca perceraian, Pasal 149 ...
Poligami adalah ikatan perkawinan dalam hal mana suami mengawini lebih dari satu istri dalam waktu...
Abstract The main problem that will be studied in this research is the application for a polygamy pe...
Abstrak: Penelitian ini mengangkat permasalahan pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Bengkulu dalam p...
Abstrak: Penelitian ini mengangkat permasalahan apa pertimbangan majelis hakim dalam putusan perkara...
Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui bentuk ketimpangan hak dan kewajiban suami istri dalam put...
Penelitian ini mengkaji tentang pertimbangan hakim pengadilan agama kabupaten purworejo No. 0028/Pdt...
Meningkatnya angka permohonan dispensasi perkawinan di seluruh peradilan Agama dan Mahkamah Syariáh ...
ABSTRAK Dewi Arista Haniifah, (2022): Analisis Putusan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Nomor: ...
This research discusses to study and analyze the legal considerations of the Panel of Judges' judgme...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 T...
INDONESIA: Perkembangan teknologi informasi menyebabkan hampir semua aspek kehidupan manusia serb...
Pasal 38 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Pasal 113 Kompilasi Hukum Islam, me...
Kompilasi Hukum Islam (KHI) menjelaskan bahwa perkawinan sah jika memenuhi rukun dan syarat perkawi...
Pengadilan Agama sebagai lembaga yang berwenang memeriksa, memutuskan dan mengadili perkara-perkara...
ABSTRAK Terjadi kesenjangan terhadap pengaturan pemberian nafkah pasca perceraian, Pasal 149 ...
Poligami adalah ikatan perkawinan dalam hal mana suami mengawini lebih dari satu istri dalam waktu...
Abstract The main problem that will be studied in this research is the application for a polygamy pe...
Abstrak: Penelitian ini mengangkat permasalahan pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Bengkulu dalam p...
Abstrak: Penelitian ini mengangkat permasalahan apa pertimbangan majelis hakim dalam putusan perkara...
Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui bentuk ketimpangan hak dan kewajiban suami istri dalam put...
Penelitian ini mengkaji tentang pertimbangan hakim pengadilan agama kabupaten purworejo No. 0028/Pdt...
Meningkatnya angka permohonan dispensasi perkawinan di seluruh peradilan Agama dan Mahkamah Syariáh ...
ABSTRAK Dewi Arista Haniifah, (2022): Analisis Putusan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Nomor: ...
This research discusses to study and analyze the legal considerations of the Panel of Judges' judgme...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 T...
INDONESIA: Perkembangan teknologi informasi menyebabkan hampir semua aspek kehidupan manusia serb...
Pasal 38 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Pasal 113 Kompilasi Hukum Islam, me...
Kompilasi Hukum Islam (KHI) menjelaskan bahwa perkawinan sah jika memenuhi rukun dan syarat perkawi...
Pengadilan Agama sebagai lembaga yang berwenang memeriksa, memutuskan dan mengadili perkara-perkara...
ABSTRAK Terjadi kesenjangan terhadap pengaturan pemberian nafkah pasca perceraian, Pasal 149 ...
Poligami adalah ikatan perkawinan dalam hal mana suami mengawini lebih dari satu istri dalam waktu...