PERMA Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Bantuan Hukum di Pengadilan menyebutkan bahwa syarat penerima bantuan hukum di Posbakum Pengadilan adalah mereka yang memiliki SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) atau surat keterangan lainnya. Akan tetapi ditemukan fakta bahwa banyak masyarakat yang tidak dapat menikmati menikmati layanan bantuan hukum di Posbakum Pengadilan Agama Bandung meskipun membawa persyaratan tersebut. Hal ini bertolak belakang dari lahirnya PERMA dan UU Bantuan Hukum. Fenomena ini bisa saja menghasilkan aturan baru tentang Posbakum di Pengadilan Agama, karena mengingat kompleksnya masalah hukum yang dialami masyarakat. Selain itu, belum ada aturan khusus tentang syarat pendampingan hukum di Pobskum Pengadi...
Hakim sebagai penegak keadilan, melihat Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 03 Tahun 2018 Hasil Pleno ...
Perkawinan merupakan Sunnatullah yang dengan sengaja diciptakan oleh Allah yang antara lain tujuanny...
Dalam Negara hukum, negara mengakui dan melindungi hak asasi setiap individu tanpa membedakan latar ...
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Bantuan Hukum di Penga...
Posbakum adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap Pengadilan tingkat pertama untuk memb...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui praktik pemberian layanan hukum di Pos Bantuan Hukum Pengadil...
Indonesia merupakan negara hukum yang mengakui dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) pada setiap or...
Pos bantuan hukum atau yang lebih dikenal dengan singkatan Posbakum adalah gerbang awal untuk berper...
Pemberian bantuan hukum adalah instrumen penting dalam sistem peradilan karena merupakan bagian dari...
Pada skripsi ini, penulis membahas terkait implementasi hukum oleh hakim Pengdilan Agama Wonogiri da...
Penelitian ini bertolak dari adanya PP No 48 tahun 2014 tentang biaya pencatatan nikah yang mana per...
Bantuan hukum merupakan upaya untuk membantu orang-orang yang tidak mampu dibidang hukum. Hak asasi ...
Penelitian ini di latar belakangi antara ketidak sesuaian pelaksanaan perma di PERMA Nomor 1 Tahun 2...
Pemerintah Desa mempunyai hak dan kewajiban untuk mengelola potensi desa yang dalam pelaksanaannya d...
Bantuan hukum merupakan suatu upaya untuk membantu orang lainyang tidak mampu secara finansial dalam...
Hakim sebagai penegak keadilan, melihat Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 03 Tahun 2018 Hasil Pleno ...
Perkawinan merupakan Sunnatullah yang dengan sengaja diciptakan oleh Allah yang antara lain tujuanny...
Dalam Negara hukum, negara mengakui dan melindungi hak asasi setiap individu tanpa membedakan latar ...
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Bantuan Hukum di Penga...
Posbakum adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap Pengadilan tingkat pertama untuk memb...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui praktik pemberian layanan hukum di Pos Bantuan Hukum Pengadil...
Indonesia merupakan negara hukum yang mengakui dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) pada setiap or...
Pos bantuan hukum atau yang lebih dikenal dengan singkatan Posbakum adalah gerbang awal untuk berper...
Pemberian bantuan hukum adalah instrumen penting dalam sistem peradilan karena merupakan bagian dari...
Pada skripsi ini, penulis membahas terkait implementasi hukum oleh hakim Pengdilan Agama Wonogiri da...
Penelitian ini bertolak dari adanya PP No 48 tahun 2014 tentang biaya pencatatan nikah yang mana per...
Bantuan hukum merupakan upaya untuk membantu orang-orang yang tidak mampu dibidang hukum. Hak asasi ...
Penelitian ini di latar belakangi antara ketidak sesuaian pelaksanaan perma di PERMA Nomor 1 Tahun 2...
Pemerintah Desa mempunyai hak dan kewajiban untuk mengelola potensi desa yang dalam pelaksanaannya d...
Bantuan hukum merupakan suatu upaya untuk membantu orang lainyang tidak mampu secara finansial dalam...
Hakim sebagai penegak keadilan, melihat Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 03 Tahun 2018 Hasil Pleno ...
Perkawinan merupakan Sunnatullah yang dengan sengaja diciptakan oleh Allah yang antara lain tujuanny...
Dalam Negara hukum, negara mengakui dan melindungi hak asasi setiap individu tanpa membedakan latar ...